Liputan6.com, Depok - Aksi bullying atau perundungan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, aksi perundungan dialami seorang siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat Sekolah Dasar (SD) berinisial AU (13) di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Video aksi bullying yang diduga dilakukan dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut beredar di masyarakat.
Baca Juga
Kakak Sepupu korban, Shabrina Putri Maharani mengatakan, aksi bullying yang dialami adiknya terjadi di sekitar Situ Pulo, Pancoran Mas. Kejadian berawal dari korban yang mau menjadi adik-adikan dua anak yang diduga pelaku berinisial E dan S.
Advertisement
“Kata S dan E, harus duel dulu, nah adik saya ini enggak mau,” ujar Shabrina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (4/6/2024).
Shabrina menjelaskan, pada Sabtu 25 Mei 2024, korban sedang main di sekitar Situ Pulo bersama temannya dan bertemu dengan E dan S. Dua terduga pelaku kemudian menarik tangan korban ke semak-semak tidak jauh dari Situ Pulo.
“Korban langsung dikeroyok dan dipukuli, sedangkan temannya korban merasa ketakutan,” jelas Shabrina.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar tubuhnya. Selain itu, korban menjadi pendiam setelah keluarganya mengetahui aksi bullying yang dialaminya.
“Kondisi adik saya masih trauma, kalau ditanya soal kejadian masih suka diem, tapi untuk lebam-lebamnya sudah mendingan,” ucap Shabrina.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok. Keluarga korban berharap, polisi dapat menangkap dua siswi SMP itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi korban yang lain, karena adik saya sampai mengalami trauma, pihak berwajib dan pihak sekolah pelaku memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat,” harap Shabrina.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Ipda Nurhayati membenarkan telah menerima laporan aksi bullying yang dialami korban. Saat ini, PPA Polres Metro Depok sedang mendalami kasus tersebut.
“Iya benar, korbannya anak madrasah, pelakunya anak-anak SMP,” ujar Nurhayati.
Nurhayati menuturkan, dugaan sementara aksi bullying tersebut dikarenakan anak berlawanan hukum memiliki dendam dengan korban. Namun polisi belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait dendam yang dimaksud.
“Diduga karena dendam, pelaku intinya enggak suka sama korban, tapi masih dalam penyelidikan kami,” tutur Nurhayati.
PPA Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap korban usai aksi bullying. Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala dan bahu.
“Ada luka pada bagian kepala dan bahu,” pungkas Nurhayati.
Advertisement