Sukses

Dalami Kerugian Kasus yang Seret Suami BCL Tiko Aryawardhana, Polisi Akan Periksa Pihak Perbankan

Ade Ary membenarkan adanya dugaan kerugian yang yang ditimbulkan akibat perbuatan dari terlapor. Namun, nilainya masih dalam tahap perhitungan.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Metro Jaksel masih mendalami kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. Rencananya, penyidik akan memanggil pihak perbankan guna mendalami selisih keuangan yang dinilai oleh pelapor sebagai sebuah kerugian.

Pemeriksaan terhadap pihak perbankan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polres Metro Jaksel.

"ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ade Ary membenarkan adanya dugaan kerugian yang yang ditimbulkan akibat perbuatan dari terlapor. Namun, nilainya masih dalam tahap perhitungan.

"Ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yg masih didalami," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, penyidik akan mendalami peruntukkan uang yang dikeluarkan.

"Apakah, untuk kepentingan perusahan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," ujar dia.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya Arina Winarto mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak sebuah restoran kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Di mana AW (Arina Winarto) sebagai komisaris dan TP (Tiko Aryawardhana) sebagai direktur," ujar dia.

Arina Winarto kemudian menyetor modal Rp 2 Miliyar saat pendirian perusahaan. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka. Ketika itu, uang deposito digadaikan di salah satu bank swasta.

"Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Arina Winarto Temukan Transaksi Janggal

Namun, pada bulan Juni 2021 keduanya bercerai. Disaat itulah, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya. Hal itu setelah mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

"Ternyata terdapat selisih uang ya," ujar dia.

Atas kejadian ini, Arina Winarto bersama penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan pada 23 Juli 2022.

"Ini masih didalami proses sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," tandas dia.