Liputan6.com, Jakarta - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chuanda Thita Syahrul mengaku pernah mendapatkan jaket mewah seharga Rp46 Juta. Jaket mewah itu diakui dirinya karena dibelikan dari SYL.
Hal itu disampaikan Indira ketika dihadirkan menjadi saksi dalam sidang ayahnya perkara gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Mulanya Jaksa KPK sempat mengonfirmasi ke Indira soal pembelian jaket tersebut.
Baca Juga
"Pembayaran jaket Rp46 juta 300 ribu. Ibu tahu soal ini?" tanya Jaksa di ruang sidang, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," saut Thita.
Kemudian, ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh mengambil alih pertanyaan ke Thita. Pontoh lantas mencecar soal pembelian jaket tersebut dari SYL yang senilai puluhan juta.
"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah melihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya hakim Rianto.
"Ada," jawab Thita.
"Jaket itu ada dan saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya Rianto.
"Iya," kata Thita.
Dijelaskan Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu perihal pembelian jaket seharga Rp46 juta dibelikan oleh SYL. Hanya saja Indira mengaku tidak tahu asal muasal dana yang didapatkan ayahnya untuk pembelian jaket.
"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?" tanya Rianto.
"Bapak," ucap Thita.
"Ayah saudara. Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya Rianto.
"Saya tidak tahu," kata Thita.
Â
Miliki Dokter Kecantikan
Anak eks Menteri Pertanian (Mentan), Indria Chuanda Thita Syahrul Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar oleh majelis hakim perihal dirinya yang disebut-sebut memiliki dokter kecantikan pribadi.
Hal itu berdasarkan keterangan dari eks Kabag Rumah Tangga Arief Sopian dan Isnar Widodo kemudian diakui oleh Indria yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Indria mengaku pernah ke dokter kecantikan pribadinya bersama SYL di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Hanya saja Indira mengaku tidak tahu siapa yang pada akhirnya membayar biayanya.
"Apakah saudara tau yang membayar itu siapa setelah saudara selesai perawatan kecantikan itu?" tanya Hakim ketua Rianto Adam Pontoh.
"Saya tidak liat Yang Mulia," saut Indira.
"Apakah saudara membayar sendiri?" tanya Pontoh. "Tidak," jawab Indira.
Anggota DPR RI itu sempat berkelit ketika ditanya apakah yang membayar biaya perawatan itu adalah ayahnya.
"SYL membayar sendiri?" tanya Pontoh.
"Yang perawatan bukan saya Yang Mulia," dalih Indira.
Ketika Pontoh menyebut nama Oky Anwar Djunaidi yang merupakan Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Indira kemudian baru mengaku kalau yang membayar uang perawatan tersebut dari SYL senila Rp30 juta.
Â
Advertisement
Bukan Pertama Kali Perawatan Kecantikan
Perawatan kecantikan dirinya bersama SYL bukanlah pertama kalinya. Sebelumnya juga, Indria pernah melakukan perawatan di lokasi yang bersama bersama SYL dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radiansyah Melati alias Bibi dengan tagihan total Rp45 juta.
Hanya saja, Indira tidak kunjung mengaku dengan berdalih tidak ikut 'tindakan'.
"Kenapa saya bilang Rp15 juta karena saudara waktu berdua Rp30 juta, begitu bertiga Rp45 juta, berarti satu orang itu Rp15 juta, pertanyaan saya apakah saudara membayar setelah tindakan itu? perawatan?" cecar Pontoh.
"Kalau saya tidak melakukan tindakan," dalih Indira.
"Jadi saudara hanya mendampingi saja? Jujur ya saudara sudah disumpah," lanjut tanya Pontoh dengan suara yang sedikit meninggi.
"Betul Yang Mulia," ujar saksi.
Pontoh yang tidak kuasa mendengar pernyataan Indira yang lantas geram dan menegurnya.
Â
Penggunaan Uang Pribadi Minta Segera Dibuktikan
Kata Pontoh kehadiran Indira sebagai saksi sebetulnya merupakan pilihan daripada yang bersangkutan. Sebab dikhawatirkan bakal berpihak sebelah.
Padahal sebelum dilangsungkan sidang, semua saksi yang dihadirkan telah lebih dahulu diambil sumpahnya, termasuk Indira.
Ia pun mengingatkan apabila saksi dapat mengaku bahwasanya perawat di dokter kecantikan menggunakan uang pribadinya dapat segera dibuktikan.
"Ini semua ada konsekuensi hukum untuk saudara karena saksi semua sudah diperiksa loh. Kami hanya mendengar kejujuran saudara, kalau memang itu saudara lakukan, kami hanya minta saudara mengembalikan uang itu kalau memang uang itu sumber dana itu dari Kementerian Pertanian," tegur Hakim ketua.
"Kecuali saudara bisa buktikan sebaliknya bahwa uang yang digunakan itu uang pribadi, itu tentunya ada pertimbangan lain tapi kalau itu terbukti uang negara, kami tekankan untuk kembalikan uang itu. ya penyelesaiannya seperti itu. tapi saudara malah tidak mengakui," pungkas Pontoh dengan sedikit membentak.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement