Liputan6.com, Jakarta - Indira Chuanda Thita Syahrul putri dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa membendung air matanya lagi ketika harus disodorkan pelbagai barang bukti yang dimilikinya diduga dari hasil uang panas.
Ia hanya sesunggukkan menahan air matanya di persidangan ketika dirinya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga
Mulanya, Jaksa tengah memperlihatkan daftar barang bukti yang telah disita penyidik KPK yang merupakan hasil korupsi SYL. Barang-barang itu merupakan pemberian SYL kepada Thita yang padahal hasil urunan ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
Advertisement
Ketua Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengambil alih pertanyaan Jaksa.
Pontoh menanyakan soal biaya berobat Stem Cell senilai Rp20 juta yang ditanggungkan ke Kementan. Dia lantas menasehati Thita karena namanya disebut-sebut dan viral di pemberitaan yang membuat namanya tercemar.
"Di mana mana pemberitaan seperti itu, apakah saudara enggak ada niat melapor orang-orang ini? Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama saudara dicemar," kata Pontoh di ruang sidang.
Pontoh yang melihat Thita tidak kuasa menahan air mata lagi menjelaskan kalau kehadirannya untuk membuat terang perkara yang menjerat ayahnya.
"Dan itulah faktanya seperti itu, sehingga itu pun menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu dan tercatat seperti ini, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel penuntut umum karena itu catatan dari orang-orang yang pernah saudara dimintai untuk membayar kebutuhan saudara," tegas Pontoh.
Â
Dicecar soal Pembelian Tas
Pontoh kemudian mencecar Thita perihal adanya pembelian tas yang senilai Rp26 juta. Hanya saja anggota DPR RI fraksi NasDem itu berkelih tidak tahu.
"Tidak ada pak Jaksa," kata Thita dengan suara bergetar.
Kata Thita ia hanya pernah dibelikan jaket dan baju saja. Sementara untuk tiket pesawat untuk bepergian ke luar Negeri ia hanya terima jadi saja.
Advertisement