Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto bakal diperiksa pada Senin pekan depan.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Hingga saat ini, KPK memang masih mencari keberadaan Harun Masiku dan telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya seperti salah seorang advokat dan juga seorang mahasiswa.
Advertisement
Ali berharap, keterangan Hasto dapat membuat terang untuk mengetahui keberadaan Harun. "Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku yang merupakan buron kasus korupsi suap kepengurusan PAW caleg DPR RI periode 2019-2024.
Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Â
Jubir PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Singgung Ada Muatan Politis
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim memastikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDIP," kata Chico pada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Chico, pemanggilan Hasto ke KPK tidak dipungkiri menimbulkan persepsi ada aspek politis, mengingat saat ini momen Pilkada 2024.
"Ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata dia.
Advertisement
Dinilai Tak Sebanding dengan Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sementara terkait kasus Harun Masiku, Chico menyebut kasus itu adalah kasus suap di mana penyuap dan tersuap sudah dikenakan sanksi hukuman pidana. Namun belakangan kasus itu kembali hidup seiring dengan Rakernas PDIP.
"Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yang sangat kuat, karena terjadi sebelum acara rakernas partai," kata dia.
Selain itu itu, Chico menilai kasus Harun tidak sebanding dengan kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kasus ini tidak sebanding dengan korupsi SYL, atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," kata dia.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com