Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat mantan kader PDIP Harun Masiku. Sebab, kata Hasto, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Oleh karena itu, ujar Hasto, sudah semestinya ia hadir memenuhi panggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga
"Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya nggak datang kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Advertisement
Hasto menyebut, bakal menghadapi panggilan aparat penegak hukum sendiri. Jajaran PDIP, ujarnya tak perlu turun tangan.
"Kalau urusan gerak ke bawah, nah itu baru massa, kita gerak bersama-sama. Kalau urusan (hukum) gini, sudahlah sendiri saja," kata Hasto.
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung soal pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan laporan pencemaran nama baik. Menurutnya, kader PDIP sudah ingin membantu untuk mengerahkan massa, tapi ditolak olehnya.
"Jadi kalau saya hanya diintimidasi begitu, masih kecil dibanding perjuangan Bung Karno dan Bu Mega. Gitu. Sendiri ga ada masalah," ungkap dia.
Â
Â
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin 10 Juni 2024
Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto bakal diperiksa pada Senin pekan depan.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Hingga saat ini, KPK memang masih mencari keberadaan Harun Masiku dan telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya seperti salah seorang advokat dan juga seorang mahasiswa.
Ali berharap, keterangan Hasto dapat membuat terang untuk mengetahui keberadaan Harun. "Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," imbuh Ali.
Sebelumnya, KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku yang merupakan buron kasus korupsi suap kepengurusan PAW caleg DPR RI periode 2019-2024.
Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Â
Advertisement
Jubir PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Singgung Ada Muatan Politis
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim memastikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDIP," kata Chico pada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Chico, pemanggilan Hasto ke KPK tidak dipungkiri menimbulkan persepsi ada aspek politis, mengingat saat ini momen Pilkada 2024.
"Ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata dia.
Dinilai Tak Sebanding dengan Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sementara terkait kasus Harun Masiku, Chico menyebut kasus itu adalah kasus suap di mana penyuap dan tersuap sudah dikenakan sanksi hukuman pidana. Namun belakangan kasus itu kembali hidup seiring dengan Rakernas PDIP.
"Ketika kasus itu sendiri muncul nampak muatan politik yang sangat kuat, karena terjadi sebelum acara rakernas partai," kata dia.
Selain itu itu, Chico menilai kasus Harun tidak sebanding dengan kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kasus ini tidak sebanding dengan korupsi SYL, atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," kata dia.
Advertisement