Liputan6.com, Jakarta Oknum Ketua RT di Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga mencabuli anak di bawah umur. Polisi pun melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Disebut, peristiwa ini terjadi di Jalan Kepu Dalam, Kemayoran. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno mengatakan, penyidik telah menangkap BD (37) yang diduga sebagai pelaku pencabulan.
Baca Juga
"BD pekerjaannya Ketua RT," kata Ari dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Ari mengatakan, hasil pemeriksaan tercatat ada dua orang anak yang menjadi korban diduga pencabulan. Adapun, keduanya adalah ZLH (23) dan NAH (15).
"Hubungan korban dan pelaku adalah sepupu," ujar dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi terhadap korban Z L H dan dilakukan pada 2022 sampai Mei 2024.
"Dilakukan berkali-kali saat korban sedang tidur," ucap dia.
Â
Korban Lainnya
Sedangkan, untuk korban NAH masih terus didalami. Namun, dipastikan anak tersebut juga menjadi korban pencabulan.
Aksi itu dilakukan oleh pelaku saat kondisi sedang sepi. "Pelaku melakukan perbuatan tersebut saat ibu korban sedang bekerja tidak ada di rumah," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Advertisement