Sukses

Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Cerita Sempat Ditinggal Penyidik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.

Hasto mengaku sempat ditinggal oleh penyidik selama satu setengah jam. Hal diungkapkannya kepada wartawan di Gedung Merah-Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Hasto mengungkapkan, proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar politikus asal Yogyakarta ini, Senin (10/6/2024).

Hasto mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK belum masuk ke tahap materi pokok perkara.

"Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar dia.

Sebelumnya, pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy memastikan kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).

"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah diuji di persidangan dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi. Dan di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, ini perlu kita garis bawah," kata Ronny saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih KPK, Senin (10/6/2024).

2 dari 3 halaman

Pengacara Tegaskan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto lainnya, A Patra M Zen kemudian membacakan amar putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri.

Kemudian, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.

"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap dia.

"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah Inkracht Van Gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," dia menambahkan.

Sebelumnya, penasihat hukum Hasto, Ronny Berty Talapessy menduga, isu ini sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu tiap menjelang tahun politik. Ronny kemudian memperlihatkan data. Merujuk dari data itu, ada korelasinya antara kritik yang dilayangkan kliennya terhadap isu Harun Masiku.

“Kita mempunyai grafik di mana ketika Sekjen PDI Perjuangan menyampaikan kritik dari proses pilpres kemarin, grafiknya itu menaik. Isu ini selalu dinaikin,” kata Ronny kepada wartawan, Senin.

Ronny menganalisa sejak tahun 2023 silam hingga April 2024.

"Oktober 2023, ketika ada putusan MK. Kemudian ada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka. Berikutnya November 2023, ketika ada dugaan kriminalisasi terhadap Butet, Aiman, dan beberapa aktivis. Kemudian bulan Desember, ketika masa kampanye," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Pengacara Singgung Isu Harun Masiku Selalu Digoreng saat Hasto Bersikap Kritis

 

"Kemudian Januari 2024, ketika kita menyampaikan adanya abuse of power, dugaan mobilisasi aparat dan TSM. Kemudian di bulan Maret 2024 dan April 2024 ini sangat tinggi isu ini mulai dinaikkan, ini untuk kita sampaikan kepada publik," dia menambahkan.

Ronny mengatakan, panggilan dari lembaga penegak hukum berturut-turut dilayangkan kepada kliennya. Sebelumnya, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya kini Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Minggu kemarin dari Kepolisian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di Kepolisian, kemudian sorenya ada pengumuman bahwa Sekjen PDI Perjuangan akan dipanggil KPK," ucap dia.

Ronny mempertanyakan alasan pemanggilan terhadap kliennya tersebut. Terlebih, saat ini telah masuk tahun politik.

"Akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus. Maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan, kita akan sampaikan," ucap dia.

Ronny mengatakan, PDI Perjuangan sedang mempersiapkan untuk Pilkada. Ronny mengklaim pemeriksaan Hasto tak menganggu kerja-kerja kliennya sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

"Karena Sekjen fokus juga dengan Pilkada, kembali lagi bahwa sebagai warga negara yang baik, ketika diminta oleh penegak hukum, kami akan mempersiapkan," tandas dia.