Sukses

Kasus Dugaan Hipnotis Modus Benda Keramat Terjadi di Pancoran Jaksel, Pelaku Masih Buron

Polisi mengatakan, pelaku sebelumnya diketahui sempat beraksi di perempatan traffic light Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku saat ini masih dicari oleh polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan modus hipnotis kembali terjadi. Satu dari dua orang pelaku teridentifikasi bernama Erick Donovan alias Aby. Saat ini sedang diburu oleh jajaran Polres Metro Jaksel.

Kasus ini diusut setelah satu korban EV membuat laporan polisi. Laporan Polisi teregister dengan Nomor: LP/B/1502/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada 24 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, pelaku saat itu beraksi di perempatan traffic light Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 21:00 WIB. Ketika itu, dia bersama rekannya menghampiri seorang pemotor. Modus, berpura-pura menanyakan alamat salah satu perusahaan.

"Awalnya berpura-pura menanyakan alamat PT sebuah perusahaan," kata dia kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ade Ary mengatakan, pelaku lainnya mendekati di sela-sela perbincangan untuk meyakinkan korban bahwa rekannya adalah seorang ustaz. Kepada korban, pelaku mengaku mengetahui detail kehidupan korban.

"Pelaku mengaku bisa mengetahui masa depan korban atau banyak hal detail yang dia ketahui," ujar dia.

Ade Ary menerangkan, korban ditawarkan akan diberikan batu keberuntungan. Namun, dengan syarat mau menyerahkan telepon genggam. Ketika itu, korban tak menolak.

"Korban kemudian menyerahkan handphonenya kepada pelaku," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, pelaku menginstruksikan batu keberuntungan dibawa di musala terdekat, jika bergetar maka itu bisa membawa kesuksesan. 

"Akhirnya korban membawa batu itu ke musala," ujar dia.

Ade Ary mengatakan pelaku menghilang sepulang korban dari musala. Akibatnya, telepon genggam korban raib. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Pernah di Penjara

Terkait kejadian ini, Ade Ary meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena saat ini pelaku masih dalam proses pencarian.

Dari catatan kepolisian, Erick Donovan alias Aby dkk pernah ditangkap oleh Unit 3 Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021 dan berkas kasus tersebut sudah P21.

"Foto pelaku tadi sudah kami sampaikan, dan saat ini yang bersangkutan sedang dikejar oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.