Sukses

Darurat Kekerasan Anak di Bekasi, Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Dibentuk

Tujuan didirikannya relawan untuk memberikan penyuluhan, pendampingan serta edukasi kepada masyarakat, terutama tentang pola asuh anak yang benar. Dalam kegiatannya, relawan ini menggandeng KPAD Kota Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia darurat kasus kekerasan terhadap anak. Berbagai kasus kekerasan terus meningkat di berbagai daerah, salah satunya Kota Bekasi, Jawa Barat. Teranyar, adalah kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap GH (9) oleh tetangganya sendiri di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang.

Berangkat dari rasa keprihatinan atas semakin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, puluhan kader Posyandu Kecamatan Rawalumbu berinisiasi membentuk Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita.

"Kota Bekasi katanya Kota Layak Anak. Tapi melihat banyaknya kasus akhir-akhir ini, sebenarnya sudah tidak jadi Kota Layak Anak lagi," kata Adelia, Pembina Relawan Pelita saat acara deklarasi di Bekasi, Rawalumbu, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, tujuan didirikannya relawan untuk memberikan penyuluhan, pendampingan serta edukasi kepada masyarakat, terutama tentang pola asuh anak yang benar. Relawan Pelita turut menggandeng KPAD Kota Bekasi sebagai lembaga terkait.

"Karena kita menyadari, bahwa membantu itu kalau tidak sesuai koridor, tetap salah, jadi harus sesuai koridor. Dan kita menggandeng KPAD (KomisiPerlindungan Anak Daerah) ini karena memang lembaga yang dikhususkan untuk melindungi perempuan dan anak," ujar Adelia.

"Jadi dengan adanya KPAD di sini kita berharap ke depannya apabila ada kasus di masyarakat, bisa dengan cepat dieksekusi dan dibantu. Karena kalau kita secara relawan saja, tidak ada payung hukumnya, salah nanti. Harapannya dengan adanya KPAD, apapun permasalahannya, kita ada pendampingan lebih cepat," tutupnya.

Ditambahkan Ketua Relawan Pelita, Novializa Ramadhayanti yang menilai pentingnya untuk masyarakat mengedepankan awareness terhadap keberadaan pelaku kekerasan anak di lingkungan masing-masing, sebagai upaya pencegahan.

Pasalnya, kekerasan yang diterima anak umumnya akan membekas cukup lama di ingatan, bahkan memengaruhi psikis dan mentalnya di kemudian hari.

"Bahwasanya tindak kekerasan itu akan merusak psikis dan pikiran anak tersebut jika mengalami, baik verbal maupun nonverbal. Karena itu bekasnya akan berkepanjangan, long term memory korban akan keingat terus masa-masa dia mendapatkan kekerasan," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Garda Terdepan dalam Perlindungan Anak

Sementara, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengapresiasi pembentukan Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita. Kehadiran para relawan yang merupakan kader dari 15 Posyandu di Kecamatan Rawalumbu, diharapkan menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak di wilayah tersebut.

"Karena pelaku kekerasan hampir sebagian besar 46 persen adalah orang yang dikenal, sehingga kita agak susah mengidentifikasikan. Nah, dengan adanya kader-kader Posyandu yang hari ini mungkin punya jejaring ke bawah, bisa membantu kita mengidentifikasi berbagai kasus kekerasan," paparnya.

Menurutnya, fenomena kekerasan terhadap anak saat ini ibarat gunung es yang mungkin belum banyak terungkap di tingkat bawah, sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

"Saya bilang, satu korban pun adalah darurat. Jadi bukan hanya dari jumlah karena itu sudah fenomena sosial atau mungkin fenomena gunung es yang hanya terlihat bagian atas, tapi di bawahnya banyak. Buat saya, di manapun, bahkan di Indonesia darurat kekerasan anak," tegasnya.

Karena itu, Novrian turut mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, akan membantu menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi anak.

"Masyarakat sadar harus menjadi pelopor, sehingga kasus-kasus tingkat bawah bisa terdeteksi sejak dini," tandasnya.

Video Terkini