Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau suporter untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku selama menyaksikan secara langsung pertandingan Timnas Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (11/6/2024) mulai pukul 19.30 WIB.
Ade Ary menyebutkan, beberapa larangan yang mesti dipatuhi oleh suporter adalah membawa petasan dan minuman yang mengandung alkohol.
Baca Juga
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Laga Lawan Filipina Jadi Penentu Nasib Skuad Garuda ke Babak Semifinal
Ungkap Ingin Tetap di FC Copenhagen, Kevin Diks: Saya Mencintai Stadion, Para Penggemar dan Klub Ini
Klasemen Sementara Timnas Indonesia Piala AFF Usai Kalah dari Vietnam, Terancam Digeser Filipina
"Dilarang membawa petasan dan kembang api, dilarang membawa sajam dan minuman beralkohol," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, petugas akan menggelar razia, bila ada temuan barang-barang yang dilarang akan ditindak tegas.
"Ada razia (nanti)," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengimbau kepada penonton juga untuk menjaga barang bawaan agar terhindar dari aksi pencurian.
"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib. Amankan barang-barang beharga dan waspada terhadap copet," ujar dia.
Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut.
"Dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalulintas," ucap dia.
2.086 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di GBK
Timnas Indonesia akan melakoni laga pamungkas Grup F putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Timnas Indonesia akan melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (11/6/2024) mulai pukul 19.30 WIB. Pengamanan pun disiapkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, personel gabungan yang dikerahkan untuk mengawal jalannya pertandingan berjumlah 2.086.
Kekuatan personil pengamanan sebanyak 2.086 personil," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2024).
Ade Ary menerangkan, personel yang dikerahkan merupakan gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes DKI Jakarta dan Dinas Pemadam Kebakaran.
"BKO Polda Metro Jaya sebanyak 1.542 personel, Satgas Res sebanyak 335 personel, BKO TNI sebanyak 102 personel, sisanya dari Pemda (Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Damkar) sebanyak 209 personel," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, kepolisian juga menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas. Namun, pemberlakuannya tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
"Untuk rekayasa lalulintas bersifat bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan," tandas dia.
Advertisement