Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini merupakan komitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan.
Advertisement
"Dalam semangat perayaan ulang tahun, Pemerintah Daerah ingin menghapuskan beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga, sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat merasakan membayar pajak dengan lebih ringan," kata Lusiana dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/6/2024).
Lusiana menyatakan, penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB 2024 berlaku sejak 11 Juni-31 Agustus 2024 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.
"Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran," ucap dia.
Menurut Lusiana, Pemprov DKI Jakarta memastikan setiap kebijakan bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.
Dia berujar, HUT ke-497 Jakarta menjadi momentum bagi Bapenda DKI Jakarta mengapresiasi warga atas dukungan dan kerja sama dalam pembayaran pajak daerah.
Selain itu, lanjut Lusiana warga Jakarta juga bisa merasakan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) mulai 12 Juni-11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun, dan menariknya Wajib Pajak yang membayar di sini akan mendapatkan suvenir ekslusif," ujarnya.
Â
HUT Jakarta ke-497, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Bayar Rp1
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus bagi pengguna angkutan umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta.
Pengguna angkutan umum di Jakarta dapat naik Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT) hanya dengan membayar Rp1 pada 22 dan 23 Juni 2024.
"Ini merupakan kado istimewa bagi pengguna angkutan umum dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-497," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (9/6/2024).
Tarif Rp1 dapat dinikmati penumpang di 22-23 Juni 2024 pada jam operasional Transjakarta, MRT, LRT mulai pukul 00.00-23.59 WIB dalam rangka HUT Jakarta.
Menurut Syafrin, berlakunya tarif Rp1 naik Transjakarta, MRT, LRT juga bertujuan mengajak warga gemar naik angkutan umum dalam menjalankan beraktivitasnya sehari-hari.
"Teman Dishub bisa merayakan bertambahnya usia Jakarta sambil menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT hanya dengan membayar ongkos Rp1," ujar Syafrin.
Sedangkan untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Peduli (Transjakarta Care), serta layanan gratis untuk masyarakat lainnya tetap berlaku sesuai dengan aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Layanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Penduduk.
Artinya sejumlah layanan awal bagi masyarakat dengan tarif Rp0 tetap berlaku gratis dan tidak mengikuti tarif Rp1 di 22-23 Juni 2024.
Â
Advertisement
HUT ke-497 Jakarta, Masuk Ancol Gratis hingga 21 Juni 2024
Menyambut kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-497 Jakarta PT Pembangunan Jaya Ancol menghadirkan program gratis masuk Ancol periode 1-21 Juni 2024.
Menurut Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho program ini merupakan salah satu dari beragam acara lainnya yang dihadirkan untuk masyarakat guna meramaikan perayaan HUT Jakarta.
"Jadi memang untuk program gratis masuk ancol HUT DKIÂ ini periode 1-21 Juni," kata Eko dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (1/6/2024).
Eko menyatakan, tiket gratis berlaku untuk kunjungan mulai jam dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Eko mengatakan, program gratis masuk Ancol ini memang rutin dilaksanakan menjelang HUT Jakarta.
"Namun sejak 2023 kami buat lebih rutin. Biasanya setiap bulan itu ada setidaknya satu hari yang kami berikan tiket gratis yang mau masuk Ancol," ujar dia.
Tetapi itu hal itu beda setiap bulannya termasuk syarat dan ketentuan yang mungkin berbeda.
Cara Dapat Tiket
Selain itu, lanjut Eko, untuk melengkapi program tiket gratis, Ancol juga akan menggelar rangkaian event spesial yaitu Konser Musik di Pantai Carnaval Ancol pada 22 Juni 2024, Jakarta International Kite Festival 2024 pada 22 Juni-7 Juli 2024 di Pantai Lagoon serta Jakarta International Sailing Championship di Symphony of The Sea Ancol pada 26-28 Juli 2024.
"Bagi pengunjung yang ingin menikmati program gratis masuk Ancol ini bisa langsung memesan tiketnya melalui www.ancol.com," katanya.
Eko menyebut, calon pengunjung yang ingin menikmati program gratis masuk perlu memesan tiket di laman resmi Ancol setidaknya H-1 kedatangan. Setiap akun bisa mendapatkan 1 tiket gratis.
"Tiket berlaku untuk individu, belum termasuk kendaraan dan unit rekreasi lainnya," kata dia.
Advertisement