Sukses

Tak Penuhi Panggilan KPK, Staf Hasto Kristiyanto Buat Laporan ke Bareskrim Polri

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kusnadi, staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kusnadi sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.

"Nah pertama panggilan itu (pemeriksaan saksi Kusnadi oleh KPK) baru tadi malam sampai. Sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak," kata pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).

Petrus pun mengkritik terkait panggilan penyidik KPK kepada kliennya yang sangat mendadak. Hal itu dianggap tidak sesuai dengan aturan dalam KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang dalam pemanggilan saksi.

"Ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini. Sehingga Pak Kusnadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," ujarnya.

Petrus menyebut, kliennya itu masih trauma atas tindakan penyitaan sejumlah dokumen dan ponsel oleh penyidik KPK. Oleh sebab itu, dia mengatakan saat ini Kusnadi masih berupaya untuk mencari perlindungan.

"Pertama, karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya. Yang kedua dia masih juga mencari upaya hukum minta perlindungan hukum seperti kemarin sudah ke Komnas HAM hari ini sudah di Bareskrim selain melapor dia juga minta perlindungan hukum," bebernya.

"Karena ada menghadapi peristiwa hukum yang semacam ini sebagai rakyat kecil dia merasa tidak nyaman karena dia bekerja. Dia bekerja di sebuah institusi besar PDIP ya jadi anak buahnya seorang sekjen partai besar. Tapi dia mendapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan," tambahnya.

Petrus menjelaskan, laporan yang akan dilayangkan Kusnadi akan menjadi satu kesatuan dengan penyitaan yang juga dialami oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.

"Peristiwa ini satu kesatuan, jadi laporan oleh Kusnadi itu akan menyangkut juga kepentingan barang milik Hasto yang disita secara tidak melalui prosedur," tandas Kusnadi.

2 dari 3 halaman

KPK Dijadwalkan Periksa Asisten Hasto Kristiyanto

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik hari ini, Kamis (13/6/2024).

"Hari ini (13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi menyebut Kusnadi diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku. Setelah menjalani 4 jam pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto mengaku bahwa interaksinya dengan penyidik hanya berjalan selama satu setengah jam. Selebihnya dia ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto di depan Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Kemudian, Hasto mengaku sempat terjadi cekcok di dalam ruang penyidikan lantaran tas dan handphone Hasto yang dibawa oleh salah satu stafnya bernama Kusnadi disita oleh KPK.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi, kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," tutur Hasto.

Percekcokan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Petra M Zen.

Petra mengkonfirmasi perlakuan yang diterima Hasto dalam ruang penyidikan tidak sesuai dengan prosedur.

 

 

3 dari 3 halaman

Staf Hasto Kristiyanto Akui Tak Hanya Disita Barangnya oleh Penyidik KPK: Dibentak, Saya Takut

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dia pun mengakui, tak hanya barang-barangnya disita, tapi juga mengalami intimidasi dan dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diinterogasi. dibentaknya 'Sudah kamu diem aja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut. Pertanyaannya, hp siapa? Ini punya siapa, punya siapa, barang siapa?," kata Kusnadi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ternyata, tidak hanya dibentak, juga menanyakan atau memastikan jika Kusnadi beragam Islam.

"Kamu orang Islam kan?" Gitu. 'Kamu tahu kan kalau bohong?' Gitu. 'Bohong itu di neraka itu bahaya, berat'," ujarnya.

"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang 'Kamu jangan bohong'," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kusnadi juga mengungkapkan, jika Hasto sempat menanyakan tentang keberadaan dirinya yang saat itu juga berada di lantai 2.

"Belum ketemu (Hasto), begitu saya diperiksa, saya disuruh keluar, barang-barang sudah keluar, saya ketemu Pak Hasto, Pak Hasto ngomong ke saya. 'Kamu ngapain di atas?, kamu harus turun'. Di situ terjadi perdebatan antara Pak Rosa dan Pak Hasto," ungkapnya.

"Kalau diperiksanya dua orang," pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com