Liputan6.com, Jakarta - Tim Arsiparis Ditjen Bimas Buddha, menerima kunjungan Tim Audit Sistem Kearsipan dari Arsiparis Nasional Republik Indonesia (ANRI) didampingi oleh Tim Kearsipan dan Persuratan Arsiparis Biro Umum Kementerian Agama RI.
Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Triroso menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan pada unit kearsipan dan unit pengelola Ditjen Bimas Buddha. “Ini kami harapkan karena perintah undang-undang dan harus dilaksanakan demi tertibnya arsip kita,” ungkapnya.
"Kami tentu banyak butuh masukan terkait dengan kearsipan, guna lebih meningkatkan tata kelola,” jelasnya pada Kamis (13/06/2024).
Advertisement
Triroso menambahkan mulai tahun 2022 dalam pengelolaan tata persuratan Ditjen Bimas Buddha sudah mulai menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), hal ini dilakukan untuk mengelola tata persuratan dan layanan lebih optimal.
Koordinator Kearsipan dan Persuratan Arsiparis Madya Biro Umum Kemenag RI Ahmad Maulana yang turut mendampingi mengatakan, Dirinya dan Tim akan melihat secara langsung terkait pengelolan kearsipan pada Ditjen Bimas apakah sudah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Ketua Tim Audit, Yuanita menyampaikan kegiatan pengawasan dan verifikasi kearsipan dilapangan untuk memberikan masukan supaya penyelenggaraan kearsipan pengelolaan arsip dilingkungan unit kerja kearsipan dua, sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut Ketua Tim menyampaikan bahwa dari beberapa pengamatan yang dilakukan Record Center Bimas Buddha yang sudah mendekati dan sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan pada ketentuan kearsipan ketentuan yang berlaku secara nasional.
Penuhi Perbaikan
“Nah ini Record Center yang sudah tertata kemudian mudah juga dalam pencariannya dan dalam mengaksespun tidak lantas hanya arsip berkas saja, kita juga sudah visitasi arsip sehingga gampang ditemukan kebali baik secara digital maupun secara konvensional,” terang Yuanita.
Yuanita berharap Ditjen Bimas Buddha supaya lebih ditingkatkan, dipertahankan dan beberapa hal terkait masukan-masukan tadi yang sangat minor, dapat dipenuhi di kemudian hari, sehingga semakin mantap, pencarian arsip semakin cepat sehingga aksespun terjamin ada.
"Itulah hakikat dari penataan arsip yang seharusnya memang dilakukan oleh setiap unit pengolah dan setiap unit pengolah dua,” pungkas dia.
Advertisement