Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah menanggapi, soal usulan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat korban judi online. Menurut Ida, pihaknya bakal mengikuti aspirasi publik.
Kendati bansos diperuntukkan bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, Ida mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) lah yang lebih tepat untuk meneliti keuntungan dan kerugian penyaluran bansos bagi masyarakat korban judi online.
Baca Juga
"Iya itu kalau saya ikutin pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos. Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi 'tuman'," kata Ida di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).
Advertisement
"Saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberi atensi agar masyarakat Indonesia menjauhi perilaku judi online. Menurut Jokowi, judi online sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar korban judi online dibina dan kembali ke jalan yang benar.
"Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelas Muhadjir.
Korban Judi Online Tak Layak Dapat Bansos, Ini Alasannya
Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait dimasukannya korban judi online ke dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (Bansos).
"Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat Bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Peneliti IDEAS Muhammad Anwar kepada Liputan6.com, Minggu (16/6/2024).
Anwar menilai, berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan Bansos.
"Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan Bansos dalam bentuk apapun baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun lembaga sosial," ujar Anwar
Selain itu, yang tercatat hanya 36,7 persen saja guru yang pernah mendapatkaan Bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari Pemerintah.
"35,5 persen Bansos berasal dari Pemerintah Pusat dan 33,7 persen berasal dari Pemerintah Daerah. Selebihnya Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat (14,2 persen), Baznas (10,1 persen), Masjid (4,7 persen), dan lembaga lain (0,5 persen)," ungkap Anwar.
Advertisement
Guru Honorer Lebih Layak Dapat Bansos
Menurutnya guru, terutama yang honorer, lebih layak untuk mendapatkan bantuan sosial daripada korban judi online. Dari survei yang dilakukannya terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa ini.
"Walaupun dalam kondisi kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen guru berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun," ujarnya.
Sangatlah ironis bila pemerintah lebih memperhatikan nasib korban judi online yang notabenenya karena ulah mereka sendiri, daripada guru mengingat penghasilan guru jauh dari kata layak.
"Dalam survei yang sama kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan dibawah Rp 500 Ribu per bulan. guru-guru ini sangat layak untuk menerima Bansos", tambahnya.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Ada langkah krusial yang seharusnya diambil oleh Pemerintah terkait mewabahnya judi online yang telah mengakibatkan banyak korban.
"Seharusnya pemerintah mencegah masyarakat terjebak jud! online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. Bukan malah memadamkan kebakarannya tapi tidak memadamkan sumber apinya," tutup Anwar.
Adapun survei yang dilakukan IDEAS bersama GREAT Edunesia tersebut dilakukan kepada 403 responden guru di 25 Provinsi dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang. Responden survei tersebut terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK.Â
Advertisement