Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar mendapat laporan dari jemaah terkait fasilitas tenda di Mina, Arab Saudi. Salah satu yang dipermasalahkan adalah soal air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di tenda.
"Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," kata Muhaimin di Mina, Arab Saudi, Senin (17/4/2024).
Baca Juga
Selain itu, masalah lainnya yang dilaporkan ke Muhaimin, juga terkait tenda yang melebihi kapasitas. Muhaimin mengatakan, kasur di tenda juga tidak sesuai jumlah jemaah.
Advertisement
"Kemudian over capacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan," ucap pria yang kerap disapa Cak Imin ini.
Cak Imin mengatakan, sejauh ini hanya laporan soal kurangnya fasilitas saja yang ia terima. Laporan mengenai jemaah terkena heatsroke hingga meninggal dunia, tidak ada.
Sebelumnya, Muhaimin juga telah mewanti-wanti Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar menyiapkan fasilitas dengan baik. Sejumlah fasilitas juga telah disoroti oleh Timwas DPR. Mulai dari tenda yang melebihi kapasitas, transportas Armuzna, hingga katering untuk jemaah.
Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR RI meminta pemerintah memastikan pelayanan maksimal pada puncak haji 2024. Salah satu yang diwanti-wanti DPR adalah tenda-tenda jemaah haji agar tidak kelebihan kapasitas saat di Armuzna.
Anggota Komisi VIII sekaligus Tim Pengawasan Haji DPR RI, John Kenedy Azis, mengatakan pihaknya tidak ingin tragedi di Muzadalifah kembali terjadi.
“Saya terus terang aja, tragedi di tahun 2023, saya enggak mau itu terjadi lagi. Pertama, apa tragedinya? Tragedinya adalah tentang tenda over capacity. Saya enggak mau itu terjadi lagi,” kata John di Makkah, Arab Saudi, Rabu (12/6/2024).
Timwas Haji DPR Sidak Tenda Arafah, Soroti Tenda Over Capacity Hingga Toilet
Sebelumnya, Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi tenda jemaah calon haji di Arafah pada Kamis 14 Juni 2024.
Beberapa fasilitas disoroti oleh Timwas Haji DPR, mulai dari tenda yang over capacity, hingga toilet yang tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai ya. Artinya, dalam kapasitas ini, tenda yang harusnya 300 hanya muat untuk 270. Artinya, yang 30 mau ditaruh di mana?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Arafah, Arab Saudi.
Abdul mengungkapkan, pada 2023 juga terjadi over capacity tenda jemaah. Hal itu membuat jemaah banyak yang tidur di luar.
"Saya sudah sampaikan di dalam panja, tapi ternyata masih seperti ini," tutur Abdul.
Selain tenda jemaah, DPR juga menyoroti soal air dan toilet. Sebab, di 2023, banyak toilet yang masih mampet.
"Di 2023 banyak kamar kecil yang tidak ada air. Saya sudah mengatakan bahwa kamar kecil, terutama buat ibu-ibu, itu tidak bisa disamakan dengan bapak-bapak. Karena ibu-ibu, di 2023, antre," ucap dia.
Abdul pun mengatakan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mengantisipasi sejumlah fasilitas tersebut agar masalah-masalah di 2023 tidak terulang lagi.
Advertisement
Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Waktu Lontar Jumrah Demi Keselamatan
Sementara itu, Kemenag meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan waktu lontar jumrah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam rangkaian prosesi ibadah haji.
Jemaah haji diberangkatkan ke Mina untuk selanjutnya menunaikan wajib haji melontar jumrah setelah mabit di Muzdalifah.
Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda menyampaikan, jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Penentuan waktu lontar jumrah untuk jemaah haji seluruh dunia merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
"Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah," tutur Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/7/2024).
Berikut jadwal lontar atau lempar jumrah jemaah haji Indonesia:
1) Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS
2) Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS
3) Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan
Pukul 18.00 – 00.00 WAS
4) Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 17.00 WAS
Widi mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan tujuh kerikil. Setelahnya, dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.
"Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa," katanya.
Hukum Lontar Jumrah
Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag, Widi melanjutkan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.
"Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” terang dia.
"Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang," sambung Widi.
Dia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jemaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama.
"Setelah itu, jemaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir," ungkapnya.
Reporter: Teatrika Putri (SCTV)
Advertisement