Sukses

Laporan Bos Rental yang Tewas Masih Berlanjut, Kapolres Jaktim: 4 Anggota Kami Sedang di Pati

Nicolas mengatakan, Polres Metro Jakarta Timur ketika menerima laporan polisi langsung merespons dengan mencari keberadaan mobil yang dilaporkan korban. Di samping itu, memeriksa korban selaku pelapor dan saksi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki tewasnya bos rental berinisial BH di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban tewas setelah dikeroyok massa usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya.

Adapun, keterlibatan Polres Jaktim dalam mengusut kasus ini karena korban pernah membuat laporan dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan empat anggota Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih berada di Pati. 

"Perkembangannya, anggota masih melakukan penyelidikan di Pati," kata Nicolas dalam keterangan tertulis, Selasa (18/06/24)

Tim dari Polres Jakarta Timur itu, sudah berangkat ke Pati sejak Senin lalu. Berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur.

Nicolas mengatakan, Polres Metro Jakarta Timur ketika menerima laporan polisi langsung merespons dengan mencari keberadaan mobil yang dilaporkan korban. Di samping itu, memeriksa korban selaku pelapor dan saksi lainnya. 

Nicolas mengatakan, almarhum setelah membuat laporan polisi menyampaikan informasi keberadaan mobil ada di wilayah Banten. Hal itu sesuai dengan posisi GPS yg terpasang di mobil pada saat itu.

 

2 dari 3 halaman

Cari Sendiri Kendaraan

Nicolas mengatakan, Polres Metro Jakarta Timur kemudian menerbitkan Surat Perintah untuk bersama-sama dengan pelapor mengecek kendaraan di wilayah Banten. Namun setelah dikonfirmasi kembali, korban memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di wilayah Banten. 

"Besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," ujar dia.

Nicolas mengatakan, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah sepakat secara lisan dengan pelapor bahwa akan memberitahukan keberadaan kendaraan bersama-sama. Nyatanya tidak demikian.

Padahal, almarhum berjanji kepada penyelidik atau penyidik apabila terdeteksi kembali keberadaan kendaraan tersebut, maka tolong diinformasikan kembali.

"Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan mobil," kata dia. 

 

3 dari 3 halaman

Tanpa Koordinasi dengan Polisi

Karena itu, Nicolas menegaskan, pihaknya tidak mengetahui tindakan BH yang secara sepihak bertolak ke Pati mencari mobilnya. 

"Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS," tandas dia.Â