Sukses

KPK Jadwalkan Periksa Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto Besok Rabu 19 Juni 2024

KPK menyatakan, pemeriksaan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi dalam kasus korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada besok, Rabu 19 Juni 2024. Kusnadi sebelumnya absen dari panggilan KPK.

"Untuk Kusnadi infonya besok," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan Kusnadi sebagai saksi dalam kasus korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku. Namun demikian, Tessa enggak untuk membeberkan materi pemeriksaan staf Hasto Kristiyanto itu pada besok.

"Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini," ucap dia.

Semestinya, Kusnadi diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis 13 Juni 2024.Dia diperiksa untuk dikonfirmasi perihal handphone miliknya yang telah disita oleh penyidik antirasuah pada Senin 10 Juni 2024.

Namun pada akhirnya, Kusnadi absen dari panggilan tersebut lantaran masih menyimpan rasa trauma karena dibentak penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat ponsel miliknya dan Hasto Kristiyanto disita.

"Betul, betul (tidak bisa hadir karena masih trauma dibentak penyidik," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni.

Petrus mengatakan, dia menemani kliennya untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan. Oleh sebab itu Kusnadi meminta agar penyidik KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang.

Secara terpisah, Kusnadi mengaku dirugikan atas tindakan penyidik KPK yang menyita sejumlah dokumen dan handphone saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di gedung antirasuah pada Senin lalu 10 Juni 2024.

"Pertama saya itu lapor ke sini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," kata Kusnadi saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri.

2 dari 4 halaman

Alasan Melaporkan Penyidik KPK

 

Selain itu, Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi. Karena penyidik KPK menyita barang milik Kusnadi tanpa sepengetahuan Hasto.

"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan alasan melaporkan tindakan penyitaan itu ke Bareskrim Polri. Karena, tindakan penyitaan penyidik KPK yang dilakukan kepada Hasto dan Kusnadi masuk dalam delik pidana umum.

"Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rossa dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik Pak Hasto Kristiyanto," bebernya.

Petrus menjelaskan, laporan yang dilayangkan Kusnadi akan menjadi satu kesatuan dengan penyitaan barang Hasto oleh penyidik KPK.

"Peristiwa ini satu kesatuan, jadi laporan oleh Kusnadi itu akan menyangkut juga kepentingan barang milik Hasto yang disita secara tidak melalui prosedur," tuturnya.

 

3 dari 4 halaman

KPK Gali Informasi Keberadaan Harun Masiku Lewat Ponsel Hasto yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari petunjuk keberadaan koruptor suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku melalui ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi yang disita penyidik.

"Yang bisa saya sampaikan adalah penyidik masih tetap berupaya menganalisa informasi maupun alat bukti yang saat ini ada sama penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin, (17/6/2024).

KPK juga telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa namun tak mau hadir dengan alasan trauma pernah dibentak oleh penyidik.

Alhasil, Kusnadi pun melaporkan penyidik antirasuah itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) lalu ke Komnas HAM.

"Saya yakin penyidik professional dan transparan ya, karena sebagaimana laporan yang disampaikan penasihat hukum Pak Hasto melaporkan ke Dewas dan sebagainya, penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampiakan oleh yang bersangkutan benar tau tidak," tegas Tessa.

"Jadi apakah itu nanti memanggil Pak Kunsadi maupun pak Hasto ke depan. Saya pikir penyidik sudah memiliki strategi. Langkah-langkahnya dan karena ini masih proses penyidikan," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Dilaporkan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan Handphone, KPK Siap Adu Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap beradu bukti dengan Staff Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengadu karena handphone miliknya dan bosnya disita oleh penyidik KPK.

Kusnadi melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas KPK dan dugaan pelanggaran hak asasi ke Komnas HAM.

"Di sini dilengkapi kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami enggak bisa mengubah-ubah, seperti itu, jadi itu untuk semuanya, untuk kenyamanan yang hadir di sini termasuk juga para saksi," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Asep menjelaskan sejatinya, pemeriksaan terhadap Kusnadi hanya ingin mengklarifikasi soal penyitaan handphone miliknya. Hanya saja yang bersangkutan pada akhirnya absen dengan alasan masih mengalami trauma karena dibentak oleh Rossa.

Pun bila pada akhirnya Kusnadi diperiksa, penyidik KPK tentu akan memberikan keleluasaan kepadanya.

"Pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi atau masyarakat yang menjadi saksi, ataupun bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," imbuh Asep.'

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Â