Sukses

Selebgram Teyeng Wakatobi Minta Maaf Buntut Video Viral di Lokasi Pengeroyokan Bos Rental Mobil

Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi menyampaikan permintaan maaf buntut video viral di lokasi pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi menyampaikan permintaan maaf buntut video viral di lokasi pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Dikutip dari akun Instagram @infooranghilangdkijakarta, Teyeng meminta maaf atas konten yang dibuatnya di depan mobil milik korban pengeroyokan.

"Saya Teyeng Wakatobi dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Desa Sukolilo, tidak lupa juga dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia raya atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di sosial media," kata Teyeng dalam video tersebut dikutip Selasa (18/6/2024).

Sambil menundukkan kepala, Teyeng menyebut bahwa konten tersebut dibuat hanya untuk penontonnya di TikTok. Video tersebut, kata dia, direkam ketika korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Pati, Jawa Tengah.

"Saya membuat konten hanya untuk viewer dan TikTok saya. Saya membuat konten setelah korban dibawa di IGD Kayen," ucap Teyeng.

Ia juga mengaku, tidak terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran mobil milik korban. Terakhir ia meminta maaf kepada seluruh anggota rental mobil di Jawa Tengah dan Indonesia.

"Di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan konten dan pembakaran unit mobil tersebut atas kejadian konten kemarin saya meminta maaf sebesar besarnya kepada seluruh anggota rental mobil se-Jawa Tengah dan Indonesia," ujar Teyeng.

Sebelumnya, unggahan dari selebgram Teyeng Wakatobi menjadi sorotan di media sosial setelah diduga turut memberikan sejumlah ucapan yang dianggap memprovokasi dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Dikutip lewat unggahan akun X @PartaiSocmed, terlihat video Teyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan.

"Hanya mengaku bukan pelaku kekerasan si Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi bisa melenggang seenaknya gitu? Justru yg paling bertanggung jawab adalah provokatornya! Jika tidak ada yg teriak maling/rampok tidak akan ada pembunuhan itu. Di video ini jelas dia provokator!" tulis akun tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya telah menggali keterangan dari Teyeng Wakatobi. Selebgram itu diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

"Sudah diperiksa, kaitannya dengan UU ITE terkait ujaran kebencian," kata Satake Bayu kepada wartawan dikutip Selasa (18/6/2024).

Satake Bayu mengatakan, Teyeng Wakatobi masih berstatus saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian. Selain memeriksa Teyeng Wakatobi, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli.

"Dari polres itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Jumlah Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut jumlah pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban yang juga pemilik mobil rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi 10 orang.

"Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Menurut dia, enam tersangka pengeroyokan bos rental mobil tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Ia mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.

Dia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.

Kapolda menambahkan enam tersangka baru ditangkap saat berusaha melarikan diri. "Ada yang ditangkap di hutan, ada di suatu tempat saat melarikan diri," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada kelompok massa di mana pun yang memiliki hak untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan.

Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.

"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.

Sebelumnya, bos mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024.