Sukses

Tim Kesehatan DPKP Kabupaten Tangerang Temukan Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

Tim DPKP Kabupaten Tangerang memastikan bahwa daging hewan kurban tersebut layak dikonsumsi. Sementara hati hewan kurban yang ditemukan cacing langsung dimusnahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Seusai Idul Adha 1445 H, tim kesehatan hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, menemukan delapan kasus cacing hati atau fasciola heoatica yang terdapat pada hewan kurban.

"Sampai laporan semalam (Idul Adha), ditemukan ada manifes cacing hati pada hewan kurban," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang Joko Ismadi di Tangerang, Selasa (18/6/2024).

Delapan kasus cacing hati tersebut, terdiri dari satu kasus didapat dari ekor kerbau dan tujuh ekor sapi kurban di beberapa tempat penyembelihan di Kabupaten Tangerang.

Sementara terkait dengan temuan kasus cacing hati tersebut, tim kesehatan hewan DPKP Tangerang sudah langsung memusnahkan organ hati sapi yang terdeteksi.

"Tapi dari kasus itu, dagingnya layak untuk dikonsumsi. Sementara hati yang ada cacingnya tidak layak dikonsumsi dan dimusnahkan," tegasnya.

Terkait hasil temuan kasus pada daging kurban yang ada di lokasi lainnya, sampai saat ini belum ada laporan temuan kasus.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Ditemukan Hewan Akrab Alami Antraks dan PMK

Berdasarkan laporan sementara dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban terhadap 32.184 ekor, yang terdiri dari 8.344 ekor sapi, 40 ekor kerbau, 4.573 ekor kambing, dan 19.227 ekor domba, tidak ditemukan hewan yang mengalami penyakit Antraks maupun penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Dari pemeriksaan awal kita tidak menemukan hewan kurban mengalami penyakit berbahaya seperti Antraks atau PMK. Tetapi ini juga belum final, kita pendataan sampai selesai hari tasyrik," ungkap Joko.

Adapun untuk jumlah pemotongan hewan kurban, kemungkinan besar masih berkembang atau bertambah. Karena hingga kini masih ada masyarakat yang melaksanakan penyembelihan.