Sukses

Afriansyah Noor Ungkap Detik-Detik Pencopotan Dirinya dari Sekjen PBB

Dia menyebut, hal ini bermula dari mundurnya Yusril Ihza Mahendra dari kursi Ketum PBB pada 18 Mei 2024.

 

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menjelaskan kronologi dari awal pergantian struktur organisasi di partainya yang menurutnya janggal. Dia menyebut, hal ini bermula dari mundurnya Yusril Ihza Mahendra dari kursi Ketum PBB pada 18 Mei 2024.

Padahal, pada Januari 2024 akan digelar Muktamar PBB untuk menunjuk Ketua Umum dan Sekjen pengganti karena masa jabatan ia dan Yusril sudah habis.

"Ternyata tanggal 18 dia (Yusril) mundur, kaget saya ya dong tanggal 14 Rabu (saya) ketemu, tanggal 18 dia mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur," kata Afriansyah saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Alasan (Yusril) mundur itu sebagian sudah diketahui di media, bahwa mundurnya beliau ingin berada di luar partai sebagai orang yang profesional, sebagai orang yang tidak terikat dengan Partai Bulan Bintang, oke monggo," sambungnya.

Singkat cerita, Mahkamah Partai Bulan Bintang menunjuk Fachri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum pengganti Yusril. Namun, penunjukkan itu menuai protes lantaran yang menentukan langsung adalah Yusril dan Majelis Syuro PBB tanpa adanya voting.

"Disinilah timbul ramai, permintaan Pak Yusril dengan Ketua Majelis Syuro untuk menunjuk Pak Fahri itu timbul polemik. Di dalam suasana yang ramai itu, ada yang meminta supaya tidak boleh aklamasi atau menunjuk, karena di dalam sini demokrasi harus dibangun," tuturnya.

Akhirnya, PBB membuat voting untuk menetapkan Pj Ketua Umum DPP PBB. Dalam hal ini, Afriansyah Noor maju sebagai salah satu kandidat. Namun, perolehan suaranya kalah dari Fahri Bachmid.

"Voting dari voting dihasilkan rapat itu pemilihan saya dapat 20 suara, Pak Fahri Bachmid itu 29 suara, dari 29 suara menanglah Fahri Bachmid," ucapnya.

2 dari 3 halaman

Afriansyah Merasa Janggal

Afriansyah mengungkap, Yusril yang statusnya bukan lagi Ketum PBB justru menjadi ketua rapat itu dan memberikan keputusan atas rapat penetapan Pj Ketua Umum PBB. Tetapi, di situ ia tak ingin ribut-ribut dan membiarkannya saja.

"Saya menenangkan pendukung saya 'sudahlah enggak usah ribut-ribut', kemudian kita bersepakat, yang mencoblos pun Pak Yusril, jadi unsur yang mencoblos dari DPP itu Pak Yusril, harusnya bisa salah satu wakil ketua umum atau siapa, tapi karena saya juga tidak menginginkan tidak ada ribut-ribut saya bilang sudah lah," tuturnya.

Singkat cerita, ada pihak yang mengaku diutus oleh Yusril ke Kantor DPP PBB untuk meminta kop surat dan stempel kepada kepala sekretariat. Merasa janggal, Afriansyah meminta kepada kepala sekretariat untuk memastikan itu kepada Yusril.

"WA nya saya masih simpen screenshootnya, betul yang menyuruh adalah Pak Yusril meminta kop surat dengan stempel. Saya tidak punya pretensi, tidak punya pikiran apa-apa, tidak ada, tidak ada prasangka apa-apa, udah kasih," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Daftar ke Kemenkumham

Ternyata, kop surat dan stempel itu dijadikan bahan untuk menyerahkan surat perubahan susunan pengurus DPP PBB termasuk Afriansyah Noor sebagai Sekjen ke Kemenkumham.

Kabar tersebut ia ketahui dari orang Kemenkumham bila ternyata nama dia sudah diganti dari posisi Sekjen PBB.

"Apa yang terjadi, yang terjadi adalah ada surat pengajuan usulan oleh Ketua Umum Yusril Ihza dengan wakil sekjen. Saya ketawa saja, bisa enggak saya minta surat usulan itu? Mereka gak kasih," tuturnya.

Harusnya, yang berwenang mengusulkan ke Kemenkumham adalah Yusril dan Afriansyah. Tetapi, Afriansyah dapat laporan bahwa namanya sudah tidak ada.

"Mereka lapor 'bang, nama abang diganti' kata teman-teman Kumham, saya ketawa aja. 'oh begitu' saya bilang. Tapi karena saya enggak punya bukti apa-apa, saya diam aja. Saya enggak percaya," tukasnya.

Atas kondisi ini, Afriansyah merasa ada kejanggalan dari penetapan jabatan Sekjen PBB yang baru dengan penunjukan Mohammad Masduki.