Sukses

Soal Polisi Bisa Jerat Ayah Pegi Setiawan, Pengacara: Pelakunya Saja Belum Tentu Pegi

Polisi memaparkan ada dugaan keterlibatan A Saprudi dalam menyamarkan identitas Pegi Setiawan menjadi Roby Irawan ketika hendak pindah ke kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara tersangka Pegi Setiawan alias Perong menjawab semua temuan polisi terkait kemungkinan menjerat ayah kliennya, A Saprudi. Sebagai pengembangan dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, Cirebon.

Menurut Pengacara Toni RM, seharusnya polisi menuntaskan lebih dahulu terkait kejelasan Pegi Setiawan apakah terbukti bersalah atau tidak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Kan saya bilang, pelakunya saja belum tentu itu Pegi Setiawan. Sehingga tindak lanjutnya tidak bisa dikatakan melakukan tindak pidana, masa enggak cerdas, buktikan dulu dong di pengadilan,” ucap Toni saat ditemui, Kamis (20/6/2024).

Toni pun menjawab, pertama terkait alasan Pegi Setiawan yang mengganti nama menjadi Robi Irawan. Dia meluruskan nama itu dipakai Pegi sebagai panggilan dari teman-temanya.

“Pergantian nama itu memang nama gaulnya Robi. Dan adiknya itu Robi Setiawan memang nama gaul kalau menurut keterangan adiknya juga. Tetapi tidak ada hubungannya (dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky),” ujar

Bahkan, Toni berujar kalau nama panggilan Pegi sebagai Robi sudah dipakai jauh sebelum kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Sehingga dia menyebut bila ganti nama itu bukan terkait keterlibatan A. Saprudi.

“Itu sangat dangkal kalau kemudian gara-gara ganti nama lalu dicurigai. Pokoknya dulu neh. Ini yang paling penting penyidik dalam putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atas nama 8 terpidana tidak pernah menggali motif,” ujarnya.

Selain itu, soal A. Saprudi yang mengaku kepada pihak kontrakan di Bandung kalau Pegi adalah keponakannya. Ternyata, itu dilakukan karena persoalan pribadi dari ayah Pegi Setiawan yang tidak enak karena memiliki istri lain di Bandung.

“Bapaknya pelaku ada perempuan lain jadi mungkin supaya untuk menutupi, kan sudah disampaikan juga sama Polda, emang seperti itu kan. Memang faktanya itu, memang ada istri lain, jadi untuk itu,” jelas Toni.

“Tapi kan tidak ada kaitannya dengan menyembunyikan Pegi, tidak ada kaitannya dengan Pegi melakukan tindak pidana, tidak ada,” tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Soal Temuan Polri

Sebelumnya, Ayah Pegi Setiawan, A Saprudi terancam pidana jika anaknya terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arista dan Muhammad Rizky Rudiana atau Vina dan Eky Cirebon. Dia diduga menyembunyikan identitas anaknya yang menjadi buron selama delapan tahun.

"(Keterlibatan ayah Pegi diproses) sangat dimungkinkan, nanti akan ada LP berikutnya apabila kasus ini berlanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Sandi memaparkan, ada dugaan keterlibatan dari A Saprudi dalam menyamarkan identitas Pegi Setiawan menjadi Roby Irawan ketika hendak pindah ke kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung pada 2019.

Tidak hanya mengganti nama, A Saprudi juga memperkenalkan Pegi yang berganti identitas menjadi Roby itu sebagai keponakan, bukan anaknya.

"Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan Mas ya. Sangat dimungkinkan," ucapnya

Meski begitu, Sandi mengatakan untuk saat ini penyidik masih fokus dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky. Berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (20/6) besok.

"Ya kita tadi mau fokus dulu untuk masalah kasus ananda Eky dan Vina. Nanti ada pertanyaan dari teman bahwa apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya," tuturnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com