Sukses

Emtek Group Siap Dukung BPD Bali Maksimalkan Pungutan Wisatawan Asing

Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing atau Tourism Levy di Bali sudah diberlakukan sejak 14 Februari 2024.

Liputan6.com, Denpasar. Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing atau Tourism Levy di Bali sudah diberlakukan sejak 14 Februari 2024. Salah satu pihak yang berperan penting dalam menampung dana pungutan itu adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Melihat kondisi tersebut, Emtek akan bekerja sama dengan BPD Bali guna memaksimalkan serapan PWA. Hal itu disampaikan CEO KapanLagi Youniverse, Steve Christian saat melakukan pertemuan dengan BPD Bali, Jumat (21/6/2024).

“Kami melihat pungutan ini adalah hal yang penting untuk mendukung pelestarian alam dan budaya Bali,” ujarnya.

Sebelumnya, Emtek telah memberikan dukungan konkret untuk memaksimalkan PWA di Bali seperti melalui pelaksanaan Seminar Kepariwisataan Bali dengan “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” pada bulan Januari 2024. Dalam seminar itu, BPD Bali menjadi salah satu narasumber yang menyampaikan teknis pelaksanaan pungutan.

Selain itu, pada bulan September mendatang akan kembali dilakukan seminar untuk melakukan evaluasi atas penerapan pungutan ini. Sementara di sisi lain, juga akan mulai dilihat bagaimana pemanfaatan dana untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

2 dari 2 halaman

Maksimalkan Proses Sosialisasi

Vice President Of Sales Kapanlagi Youniverse, Sinta Nasution menjelaskan, dengan jaringan media yang dimiliki Emtek, pihaknya dapat memaksimalkan proses sosialisasi kebijakan Pemerintah Bali itu. Ia menyebut, saat ini Emtek memiliki 4 kanal televisi publik yakni SCTV, Indosiar, Moji dan Mentari.

Sinta juga mengatakan, terdapa sejumlah kanal media online dari KLY, termasuk Liputan6.com dan Merdeka.com. Selain itu, terdapat platform yang bisa disinergikan untuk berbagai kegiatan publikasi.

Menanggapi apa yang disampaikan Sinta, Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengapresiasi dukungan yang diberikan Emtek itu. Sampai saat ini, kata dia, pungutan baru mencapai sekitar 40% dari wisatawan asing yang datang ke Bali setiap harinya.

I Nyoman Sudharma menilai, dari segi nilai pungutan sebesar Rp150 ribu sebenarnya masih sangat kecil dibanding dengan kemampuan wisatawan untuk melakukan pembayaran. Oleh karena itu, ia mengatakan, masih diperlukan proses sosialisasi yang masif dan menjangkau lebih luas lagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Bali.

Sebagai informasi, pertemuan antara Emtek Grup dengan BPD Bali dihadiri oleh CEO KapanLagi Youniverse, Steve Christian, Vice President Of Sales Kapanlagi Youniverse, Sinta Nasution, Perwakilan Emtek wilayah Bali, Rofiqi Hasan, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Direktur Kepatuhan BPD Bali, I Wayan Sutela Negara.

 

(*)