Liputan6.com, Jakarta - Musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Virgoun ditangkap polisi dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Baca Juga
"Benar," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Advertisement
Syahduddi belum bersedia membeberkan secara detail terkait penangkapan musisi tersebut. Namun, dia membenarkan inisial musisi berinisial V mempunyai nama lengkap Virgoun.
"Iya. Detail nya ke Kasat Narkoba ya," tandas dia.
Sebelum ditangkap, sang musisi sempat mengunggah momen manggung di Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam momen itu, Virgoun membawakan lagu Surat Cinta Untuk Starla dengan iringan keyboard.
Adapun lagu itu diciptakan Virgoun sebagai persembahan untuk putri sulungnya, Starla Rhea Idola Virgoun.
"Momen terbaik di Bajo," tulis Virgoun.
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Siapa Dia?
ak sendiri, Virgoun diamankan bersama bersama seorang wanita bersama PA.
"Betul bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024)
Panjiyoga mengatakan, kedua orang itu diamankan di sebuah rumah kos kawasan Ampera di Jakarta Selatan pada Kamis 20 Juni 2024 pada pukul 01.00 WIB.
"Di kos milik VTP (Virgoun)," ujar dia.
Panjiyoga mengatakan, masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA. Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.
"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis)," tandas dia.
Advertisement
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Panjiyoga mengatakan, barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu. Dia pun belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.