Sukses

Penampakan Virgoun dan Teman Wanitanya Saat Dites Kesehatan Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Musikus Virgoun ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama seorang wanita di sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, (21/6/2024). Hal ini dilakukan usai keduanya terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Terpantau, Virgoun mengenakan pakaian sweater berwarna hitam, topi hitam, dan wajahnya ditutup masker. Sementara rekan wanitanya menggunakan kaos hitam. Keduanya hanya menunduk saat dikawal menuju ruang pemeriksaan Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Hendy mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, termasuk denyut dan tensi. Hal ini guna memastikan keduanya tidak dalam keadaan tertekan atau panik.

"Untuk VTP dan rekan wanitanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Yang bersangkutan juga urine-nya masih positif narkoba sabu (methaphetamine)," kata Hendy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Sebelumnya, jajaran penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.

 

2 dari 3 halaman

Polisi Amankan 2 Orang

Saat itu, didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

 

3 dari 3 halaman

Rumah Kos Disewa Virgoun

Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, kata Panjiyoga, kepolisian juga menyita barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu.

Namun Panjiyoga belum bisa membeberkan secara gamblang terkait asal muasal barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.

"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.