Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tak sendiri, satu orang wanita berambut pirang berinisial PA juga turut diamankan.
Detik-detik penangkapan itu pun terekam dalam video berdurasi 1.58 detik. Terlihat, beberapa polisi berpakaian preman mendatangi sebuah rumah kost di Ampera Avenue Residence, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Ketika itu, polisi bersama dengan Virgoun masuk ke dalam salah satu kamar kost bernomor A-06 dengan pintu berwana cokelat-hitam.
Advertisement
Saat didatangi, ada seorang wanita berambut pirang yang belakangan diketahui berinsial PA di dalam kost sedang duduk di karpet. Melihat kehadiran Virgoun bersama anggota kepolisian, wanita itu lantas berdiri. Nampak, Virgoun bersama wanita kompak mengenakan Hoodie, hanya berbeda warna.
Salah satu polisi menjelaskan maksud kedatangannya. Virgoun dan wanita pirang berinisial P duduk sambil mendengarkan penjelasan. Polisi itu juga menunjukkan secarik kertas yang ada di map hijau. Diduga itu surat penangkapan.
Setelah itu, Virgoun secara kooperatif menunjukkan barang bukti yang tersimpan di dalam lemari pakaian. Ada bong atau alat hisap sabu dan plastik klip berisi sabu yang diperlihatkan.
Pada video berikutnya, Virgoun nampak memberikan penjelasan kepada polisi terkait barang bukti narkoba tersebut. Virgoun duduk di atas kasur, sedangkan dihadapan dan dibelakangnya dua polisi berpakaian preman mendengarkan.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024. Saat itu, didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat kemarin.
Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap dia.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.
Polisi Kembali Geledah Kos Virgoun, Apa yang Ditemukan?
Polisi kembali menggeledah kos musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan.Â
Di kosan tersebut Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan pengeledahan ulang di kosan Virgoun. Hal ini untuk mencari adanya kemungkinan barang bukti narkoba lain di lokasi. Namun, hasilnya nihil.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Panjiyoga mengatakan, penyidik hanya menemukan narkoba sabu beserta alat hisap. Barang-barang itu pun telah disita sebagai barang bukti.
"Hanya itu (sabu) di bawah 1 gram detail pas rilis," ucap dia.
Advertisement
Penangkapan Virgoun
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Saat itu, di dapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat kemarin.
Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap dia.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
"Sementara dua orang tersebut Sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.
Penampakan Virgoun dan Teman Wanitanya Saat Dites Kesehatan Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Musikus Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, (21/6/2024). Hal ini dilakukan usai keduanya terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Terpantau, Virgoun mengenakan pakaian sweater berwarna hitam, topi hitam, dan wajahnya ditutup masker. Sementara rekan wanitanya menggunakan kaos hitam. Keduanya hanya menunduk saat dikawal menuju ruang pemeriksaan Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu Hendy mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, termasuk denyut dan tensi. Hal ini guna memastikan keduanya tidak dalam keadaan tertekan atau panik.
"Untuk VTP dan rekan wanitanya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Yang bersangkutan juga urine-nya masih positif narkoba sabu (methaphetamine)," kata Hendy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, jajaran penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Advertisement