Sukses

Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo atau Romo Benny mengatakan, ketergantungan pada judi online tidak hanya merusak kesehatan mental, tetapi juga mempengaruhi cara berpikir, bertindak, dan berelasi mereka.

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo atau Romo Benny mengatakan, ketergantungan pada judi online tidak hanya merusak kesehatan mental, tetapi juga mempengaruhi cara berpikir, bertindak, dan berelasi mereka.

"Anak-anak yang mengalami gangguan mental karena judi online cenderung menunjukkan perilaku agresif dan lebih mudah terlibat dalam tindakan criminal," kata dia dalam keterangannya yang ditulis, Senin (24/6/2024).

Menurut Romo Benny, di tengah maraknya perjudian online yang menyasar anak-anak, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi generasi muda. Penting bagi negara untuk segera menghentikan praktik judi online, khususnya yang menargetkan anak-anak.

"Pembentukan satuan tugas khusus yang fokus pada penanganan mental anak-anak akibat dampak judi online menjadi sangat krusial. Langkah ini harus diikuti dengan pendekatan psikologis dan pemulihan mental yang efektif agar anak-anak dapat kembali menikmati dunia mereka yang penuh keceriaan," ungkap dia.

Romo Benny juga menuturkan, pendidikan keluarga memainkan peran penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak. Orang tua perlu lebih waspada terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak mereka. Pengawasan ketat terhadap aplikasi dan permainan yang diakses oleh anak-anak harus menjadi prioritas.

"Orang tua harus menyadarkan anak-anak mereka tentang bahaya judi online dan membangun komunikasi yang baik untuk memahami masalah yang dihadapi anak-anak mereka. Untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk judi online, pengawasan terhadap aplikasi dan permainan online harus diperketat. Banyak permainan yang menggunakan kedok dunia bermain namun sebenarnya merupakan platform judi terselubung," jelas dia.

Romo Benny menuturkan, negara harus memutus tali temali judi online dengan cara meretas situs-situs yang menawarkan permainan judi serta aplikasinya. Langkah ini sangat penting untuk keselamatan jiwa raga anak-anak.

"Selain itu, pentingnya pendidikan karakter harus ditegaskan. Seperti yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan karakter harus melibatkan olah rasa dan olah pikir. Anak-anak harus diajarkan untuk menggunakan pemikiran yang sehat dan perasaan yang baik sehingga mereka tidak mudah tergoda oleh godaan judi online. Pendidikan karakter yang kuat akan membantu anak-anak untuk berpikir kritis dan bijak dalam menghadapi segala bentuk godaan, termasuk judi online," kata dia.

2 dari 3 halaman

Orang Tuan Memainkan Peran Penting

Romo Benny menuturkan, keluarga memiliki peran sentral dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif judi online. Orang tua harus selalu memantau relasi anak-anak dengan teman-temannya dan aktivitas online mereka.

"Dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan gadget, orang tua dapat mencegah anak-anak terjerumus dalam perangkap judi online," jelas dia.

Selain itu, orang tua harus membangun kesadaran pada anak-anak tentang bahaya judi online dan memberikan bimbingan yang tepat untuk menghindari kecanduan. Anak-anak yang terjebak dalam judi online tidak hanya menghadapi risiko kehilangan masa depan mereka, tetapi juga merusak jaringan saraf otak mereka.

"Ketergantungan pada judi online membuat anak-anak terpaksa melakukan kejahatan demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan judi mereka. Oleh karena itu, negara harus bertindak tegas dengan menutup situs-situs permainan judi online dan mengawasi ketat aplikasi-aplikasi yang berpotensi menjerumuskan anak-anak. Perjudian online telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia," kata dia.

3 dari 3 halaman

80 Ribu Anak Indonesia di Bawah Usia 10 Tahun Jadi Pemain Judi Online

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap, dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata anak-anak dibawah 10 tahun. Dua persen itu adalah sekitar 80.000 anak-anak.

"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya, ada 11 persen pemain judi online di rentang usia 10-20 tahun. Jumlah itu kurang lebih 440 ribu orang.

Sedangkan, 13 persen tercatat merupakan mereka yang berusia 21-30 tahun dengan jumlah 520 ribu.

Paling banyak terdeteksi pemain judi online ialah masyarakat usia 30-50 tahun, sebesar 40 persen atau berjumlah 1.640.000. Sisanya, 34 persen atau 1.350.000 orang adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Hadi mengungkap, masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai transaksi judi online masyarakat menengah ke bawah dari Rp10 ribu sampai Rp 100 ribu.

Sedangkan, untuk kalangan menengah ke atas dari Rp10 ribu hingga mencapai Rp40 miliar.

"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," ucapnya.

"Menurut data, untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar," ujar Hadi.