Sukses

Virgoun Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Koordinasi soal Rehabilitasi

Syahduddi merinci, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba tersebut. Mereka adalah Virgoun, PA selaku teman wanita Virgoun, dan B alias BGS selaku penyedia narkotika jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menetapkan Virgoun Tambunan Putra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penyidik pun tengah berkoordinasi perihal rehabilitasi bersama Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta.

“Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan assessment terhadap para tersangka,” tutur Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024). 

Syahduddi merinci, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba tersebut. Mereka adalah Virgoun, PA selaku teman wanita Virgoun, dan B alias BGS selaku penyedia narkotika jenis sabu.

"Tersangka B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikam, dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” jelas dia.

Adapun assessment terhadap Virgoun tengah dilakukan untuk menentukan langkah rehabilitasi yang bisa diambil untuk musisi tersebut.

“Iya ini kan lagi dilakukan assessment, jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lalu nanti seperti apa, kami tetap meminta saran, masukan dari assessment terpadu BNNP, apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan,” Syahduddi menandaskan.

Polisi menangkap Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tak sendiri, satu orang wanita berambut pirang berinisial PA juga turut diamankan.

Detik-detik penangkapan itu pun terekam dalam video berdurasi 1.58 detik. Terlihat, beberapa polisi berpakaian preman mendatangi sebuah rumah kost di Ampera Avenue Residence, Jakarta Selatan.

Ketika itu, polisi bersama dengan Virgoun masuk ke dalam salah satu kamar kost bernomor A-06 dengan pintu berwana cokelat-hitam.

Saat didatangi, ada seorang wanita berambut pirang yang belakangan diketahui berinsial PA di dalam kost sedang duduk di karpet. Melihat kehadiran Virgoun bersama anggota kepolisian, wanita itu lantas berdiri. Nampak, Virgoun bersama wanita kompak mengenakan Hoodie, hanya berbeda warna.

Salah satu polisi menjelaskan maksud kedatangannya. Virgoun dan wanita pirang berinisial P duduk sambil mendengarkan penjelasan. Polisi itu juga menunjukkan secarik kertas yang ada di map hijau. Diduga itu surat penangkapan.

Setelah itu, Virgoun secara kooperatif menunjukkan barang bukti yang tersimpan di dalam lemari pakaian. Ada bong atau alat hisap sabu dan plastik klip berisi sabu yang diperlihatkan.

Pada video berikutnya, Virgoun nampak memberikan penjelasan kepada polisi terkait barang bukti narkoba tersebut. Virgoun duduk di atas kasur, sedangkan dihadapan dan dibelakangnya dua polisi berpakaian preman mendengarkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gerebek Kos Virgoun

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024. Saat itu, didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat kemarin.

Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun. "Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap dia.

Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan alat hisap sabu. Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.

"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.

Polisi kembali menggeledah kos musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan.

3 dari 3 halaman

Ditangkap Bersama Teman Wanita

Di kosan tersebut Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan pengeledahan ulang di kosan Virgoun. Hal ini untuk mencari adanya kemungkinan barang bukti narkoba lain di lokasi. Namun, hasilnya nihil.

"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Panjiyoga mengatakan, penyidik hanya menemukan narkoba sabu beserta alat hisap. Barang-barang itu pun telah disita sebagai barang bukti.

"Hanya itu (sabu) di bawah 1 gram detail pas rilis," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini