Sukses

Belikan Jaket Mewah untuk Anak, SYL: Saya Mau Senangkan Mereka, Harganya Juga Tidak Seberapa

Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu pada akhirnya ternyata beberapa hadiah untuk anak cucunya menjadi tagihan di Kementan. Dia juga baru tahu hal itu terungkap di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui dirinya memang pernah membelikan hadiah kepada anak dan cucunya. Salah satunya sebuah jaket mewah seharga Rp 46 Juta untuk anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul.

Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan, SYL mengaku membelikan hadiah mewah karena selama 35 menjadi seorang pejabat, merasa belum dalam membahagiakan keluarganya.

"Saya sudah 35 tahun lebih menjadi pejabat, dan setelah akhir ini, saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik," kata Syahrul di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

"Oleh karena itu, di akhir-akhir ini saya yang ajak mereka, saya mau senang-senangkan mereka. Kan harganya juga tidak seberapa. Katakanlah seperti itu. Memberikan dia jaket," sambungnya.

Dia menegaskan, kalau sejumlah hadiah yang diberikan ke anak dan cucunya itu berasal dari kantong pribadinya. Sementara itu pembayarannya diserahkan kepada ajudannya, Panji Harjanto.

"Uang pribadi saya. 'Panji ini bayar credit cardnya bayar'. Kok ternyata di data yang ada ter-reimburse ke dalam (Kementan)," ujar SYL.

Hanya saja, Syahrul mengaku tidak tahu pada akhirnya ternyata beberapa hadiah yang ditujukan kepada anak cucunya menjadi tagihan di Kementan. Dia juga baru mengetahui kalau tagihan itu terungkap di persidangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anak SYL Akui Pernah Dapat Jaket Mewah dari Ayahnya

Sebelumnya, Thita Syahrul mengaku pernah mendapatkan jaket mewah seharga Rp46 Juta. Jaket mewah itu diakui dirinya karena dibelikan dari SYL.

Perihal tersebut disampaikan Indira ketika dihadirkan menjadi saksi dalam sidang ayahnya perkara gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Mulanya Jaksa KPK sempat mengkonfirmasi ke Indira soal pembelian jaket tersebut.

"Pembayaran jaket Rp46 juta 300 ribu. Ibu tahu soal ini?" tanya Jaksa di ruang sidang, Rabu (5/6).

"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," saut Thita.

Kemudian, ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh mengambil Ali pertanyaan ke Thita. Pontoh lantas mencecar soal pembelian jaket tersebut dari SYL yang senilai puluhan juta.

"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah melihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya hakim Rianto.

"Ada," jawab Thita.

"Jaket itu ada dan saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya Rianto.

"Iya," kata Thita.

 

3 dari 3 halaman

Tak Tahu Asal Dananya

Dijelaskan Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu perihal pembelian jaket seharga Rp46 juta dibelikan oleh SYL. Hanya saja Indira mengaku tidak tahu asal muasal dana yang didapatkan ayahnya untuk pembelian jaket.

"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?" tanya Rianto.

"Bapak," ucap Thita.

"Ayah saudara. Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya Rianto.

"Saya tidak tahu," kata Thita.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini