Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,3 Miliar.
Hal itu diakuinya SYL dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat Eselon I Kementan.
Baca Juga
Mulanya, ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya soal sosok Irwan Anwar.
Advertisement
Irwan Anwar merupakan Kapolrestabes Semarang yang sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli terhadap SYL.
Irwan sendiri memiliki hubungan keluarga dengan SYL setelah menikahi Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa yang merupakan keponakan Syahrul.
"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu, masih ingat saudara?" tanya Pontoj di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (24/6).
"Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya. Karena ini saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi (Irwan) di bahwa struktur pak Firli sewaktu dia jadi kapolda di NTB," jelas SYL.
Penyerahan Uang
SYL kemudian mengakui, Irwan jadi sosok penghubung dirinya dengan Firli. Hingga akhirnya ada penyerahan uang.
"Dan ada penyerahan uang sdr bilang tadi ya. berapa kali penyerahannya?" tanya ketua Hakim
"Yang dari saya dua kali," ucap SYL.
"Awalnya 500 (juta) sama 800 (juta) ya?" cecar hakim ketua.
"Ya kurang lebih seperti itu," pungkas SYL.
Advertisement
Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya
SYL mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Firli. Pada pertemuan pertamanya terjadi di GOR Bulutangkis kawasan Jakarta Pusat, lalu pertemuan kedua di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dia mengakui pernah memberikan sejumlah uang Rp500 juta dalam bentuk mata uang asing ke Firli. Alasannya karena Firli yang kerap kali menghubungi Syahrul.
"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini dan yang proaktif itu me WA saya adalah Pak Firli," ucap Syahrul di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyentil pernyataan Syahrul yang mengaku tidak tahu alasan pemberian uang ratusan juta ke Firli.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu," sindir Pontoh.
"Iya yang ada itu eee Yang Mulia, adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program," ungkap Syahrul.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berdalih juga melakukan pengecekan ke bawahan baik di tingkat dirjen hingga bawahannya. Dia mengaku tidak ada masalah yang menyebabkan KPK membidik kasus di Kementan.
Dia juga mengklaim hubungannya dengan Firli berbatasnamakan persahabatan saja.
"Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," pungkas Firli.
Â