Sukses

KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri

Selain KPK, polisi juga tengah proaktif mengusut aliran yang Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki aliran uang dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri senilai Rp 800 juta. Uang tersebut diduga untuk pengkondisian dugaan kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Aliran uang tersebut terungkap berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Akan didalami penyidik," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa, (25/6/2024).

Tessa mengatakan fakta persidangan menjadi modal bagi penyidik untuk menyelidiki serta surat perintah penyidikan yang masih aktif.

"Belum ada info terkait hal tersebut (pengembangan penyidikan). Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul," ujar Tessa.

Selain KPK, polisi juga tengah proaktif mengusut aliran yang Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri. 

“Dari penyidikan masih terus berlangsung dalam penanganan perkara quo, dan kami pastikan kembali bahwa penyidikan atas penanganan perkara quo akan berjalan secara profesional, transaparan dan akuntabel. Profesional itu prosedural dan tuntas. Kami pastikan itu dan nanti kita update tentang penaganannya,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Menurut Ade, koordinasi secara efektif akan terus dilakukan antara penyidik Polda Metro Jaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihaknya pun belum lama ini telah melakukan komunikasi dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 berkas perkara Firli Bahuri.

“Kami pastikan penyidikan berkas perkara quo akan terus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” jelas dia.

Sejauh ini, kata Ade, fakta persidangan yang muncul di pengadilan kasus SYL, baik soal keterangan saksi dan informasi aliran dana telah menjadi materi pemeriksaan pada proses penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya.

“Itu semuanya telah dilakukan pemeriksaan. Permintaan keterangan saksi di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jadi semua sudah dituangkan ke dalam BAP, dalam penananganan quo,” kata Ade menandaskan.

 

2 dari 3 halaman

Aliran Uang ke Firli Terungkap di Sidang SYL

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengaku diminta Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan uang Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

SYL menyampaikan arahan uang untuk Firli Bahuri itu melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

Hal itu diungkap Kasdi saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan yang menyeret SYL cs di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh menggali terkait adanya aliran uang ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu terjadi saat Kasdi diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipidkor pada Rabu (19/6/2024) kemarin.

Dalam keterangannya, Kasdi menyampaikan diminta oleh SYL untuk melakukan sharing atau patungan. Kali ini, peruntukkannya bukan untuk operasional melainkan untuk Firli Bahuri. Total uang yang dikumpulkan berjumlah Rp 800 juta.

"Ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," kata Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta," tanya Rianto.

"Ini sharing ini bukan untuk personal menteri lagi ini," timpal Rianto.

"Bukan," jawab Kasdi.

"Dikumpulkan Rp800 juta? Juta apa," tanya Rianto.

"Rupiah," jawab Kasdi.

"Dikumpulkan Rp800 juta untuk apa uang ini?" tanya Rianto.

Kasdi mengatakan, Rp800 juta akan diberikan kepada Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Muhammad Hatta.

"Informasi yang saya terima dari pak hatta disampaikan. Awalnya pak Hatta tidak menyampaikan itu, setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara pak menteri," ujar Kasdi.

"Iya saya dengar diberita," jawab Rianto.

3 dari 3 halaman

Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri Proaktif WA Saya

SYL mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Firli. Pada pertemuan pertamanya terjadi di GOR Bulutangkis kawasan Jakarta Pusat, lalu pertemuan kedua di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia mengakui pernah memberikan sejumlah uang Rp500 juta dalam bentuk mata uang asing ke Firli. Alasannya karena Firli yang kerap kali menghubungi Syahrul.

"Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini dan yang proaktif itu me WA saya adalah Pak Firli," ucap Syahrul di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyentil pernyataan Syahrul yang mengaku tidak tahu alasan pemberian uang ratusan juta ke Firli.

"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu," sindir Pontoh.

"Iya yang ada itu eee Yang Mulia, adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program," ungkap Syahrul.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berdalih juga melakukan pengecekan ke bawahan baik di tingkat dirjen hingga bawahannya. Dia mengaku tidak ada masalah yang menyebabkan KPK membidik kasus di Kementan.

Dia juga mengklaim hubungannya dengan Firli berbatasnamakan persahabatan saja.

"Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," pungkas Firli.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka