Liputan6.com, Jakarta - Pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak tatanan sosial, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat memberikan bahan Sosialisasi Antikorupsi, Penandatanganan Fakta Integritas Antikorupsi dan Pencanangan zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Hotel Yasmin, Selasa (25/06/2024).
Baca Juga
"Dalam pencegahan korupsi, langkah awal kita harus pendekatan melalui keluarga, karena di sanalah nila-nilai moral, etika dan integritas ditanamkan dengan peran keluarga dapat membangun generasi yang lebih baik," kata Sekda.
Advertisement
Sekda juga mendorong seluruh pejabat eselon 2 dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang menguatkan komitmen untuk menciptakan pemerintahan bersih dan berwibawa.
Menurutnya, ada tiga tahapan strategi yang diterapkan. Pertama strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upayan pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.
"Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, kita yakin Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.
Sementara itu, Analis Pemberatasan Korupsi, Soraya Sri Anggarawati, menyampaikan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsisten menjalankan tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendukung upaya Pemkab Tangerang dalam mencegah dan menekan tindak pindana korupsi di lingkup pemerintahan.
Â
Tekan Angka Korupsi
"Kami sangat bangga dan support atas apa yang dilakukan Pemkab Tangerang ini, untuk menekan angka tindak pindana korupsi yang dilakukan di lingkup pemerintahan," ujarnya.
Sementara, dalam kegiatan itu juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, seluruh eselon 2 beserta istri, dan camat beserta istri di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Advertisement