Sukses

Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?

Aboe mempertanyakan apakah ada oknum dari lembaga negara yang juga ikut bermain judi online. Dia minta agar PPATK transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi menilai jumlah transkasi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler. Dia menyebut angka tersebut mencapai kurang lebih Rp600 miliar.

Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

"Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai 600 triliun judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan spektakuler dan luar biasa," kata Aboe.

Jumlah besar tersebut pun menuai pertanyaan dari Aboe. Dia bertanya kepada PPATK apakah mungkin ada yang membekingi judi online.

"Nah demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu, Ada backingannya enggak sih? Atau ada indikasi enggak oknum pejabat yang jadi baking judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukum, enggak pandang warnanya, mau coklat mau hijau mau biru abu-abu," tegas dia.

Selain itu, Aboe juga mempertanyakan apakah ada oknum dari lembaga negara yang juga ikut bermain judi online. Dia minta agar PPATK transparan.

"Juga termasuk apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya tadi oleh Habiburrahman Apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif yang bermain di judi online ini? Saya pikir transparan aja Pak, mumpung di meja parlemen ya," imbuh Aboe.

2 dari 3 halaman

1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD Main Judi Online

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp 25 miliar secara keseluruhan.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Miliar Rupiah

Ivan menyebutkan angka Rp25 miliar itu berasal dari total keseluruhan, dan perputaran uang sampai ratusan miliar

"(25 miliar transaksi 1 orang) Enggak, agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampe ratusan miliar juga," ungkap Ivan.

Hal tersebut pun menuai reaksi dari anggota DPR, salah satunya dari Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, dia meminta agar bukan hanya legislatif saja yang diungkap.

"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya nggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana, di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan memang (judi online) sudah merambah ke semua cabang kekuasaan," kata Nasir.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com