Â
Liputan6.com, Jakarta Seorang bocah laki-laki berinisial QAK, berusia 6 tahun, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 8 gedung Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 25 Juni 2024. Â
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Iya betul, korban jatuh dari lantai delapan. Korban usianya 6 tahun, laki-laki berinisial QAK," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (26/6/2024).Â
Advertisement
Menurut keterangan Panji, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. QAK, yang tinggal di lantai lima rusunawa, sedang bermain bersama teman-temannya di lantai delapan sambil menunggu guru mengaji. Tanpa disengaja, korban bersandar pada sebuah jendela yang ternyata sudah lapuk.
"Korban bersandar di salah satu jendela yang ada angin-anginnya. Ternyata jendela itu sudah lapuk, akhirnya korban terjatuh," jelas Panji.
Akibat benturan keras, QAK mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Â
Keluarga Korban Menolak Autopsi
Pihak keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
"Kita tetap melakukan pemeriksaan. Kemarin juga kita sudah memanggil saksi-saksi, namun karena saksinya anak-anak kecil semua di bawah umur 6 tahun, kita juga sudah memanggil pihak keluarganya," tambah Panji.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian ini murni musibah. Sejauh ini, belum ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di area-area berisiko tinggi seperti gedung bertingkat. Pihak pengelola rusunawa juga diharapkan dapat meningkatkan pemeriksaan dan perawatan fasilitas secara berkala untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement