Sukses

Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Bahas soal Diserangnya PDNS

Komisi I DPR berencana akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait serangan dari kelompok hacker Brain Cipher Ransomware yang telah menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Liputan6.com, Jakarta Komisi I DPR berencana akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait serangan dari kelompok hacker Brain Cipher Ransomware yang telah menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mmengatakan, rapat kerja bersama Kominfo dan BSSN dilakukan pada Kamis 27 Juni 2024 untuk mendalami masalah bocornya PDNS yang tak kunjung selesai sampai hari ini.

"Kamis, besok, ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security pusat data nasional kita," kata dia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Politikus Golkar ini mengatakan, selama ini penjelasan yang disampaikan dari pihak eksekutif sangat singkat. Komisi I DPR butuh pendalaman dari pihak pemerintah untuk mengetahui benang merah dari masalah ini.

Termasuk, pihaknya juga ingin mengatahui, apa saja langkah-langkah mitigasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Setelah itu, Komisi I DPR akan mengevaluasi atas masalah ini setelah mendengarkan secara komprehensif pandangan dari pihak pemerintah.

"Jadi besok penjelasan dari pemerintah, apa yang sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi," jelas Meutya.

Namun, Komisi I meminta agar Kominfo dan BSSN harus sama-sama tanggungjawab dan tidak boleh saling menuduh satu sama lain, karena tidak akan produktif.

"Yang paling penting sekarang nggak saling tuduh, kerja sama untuk kemudian membereskan ini masalah. Masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan. Saling tuduh itu kan perlu energi. Ngeberesin masalah ini perlu energi luar biasa," imbuh dia.

 

2 dari 3 halaman

Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara, 210 Instansi di Indonesia Terdampak

Serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pengerapan.

"Jadi yang terdampak ada 210 instansi dari maupun pusat dan daerah," kata dia melalui youtube Kominfo seperti dilihat Selasa (25/6/2024).

Semuel mengatakan, beberapa instansi yang sudah mulai beroperasi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).

"Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri juga sudah on yang lainnya lagi proses," ucapnya.

"Jadi kita memigrasi data data, prosesnya bagaimana nah ini kecepatannya adalah harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenant dan penyedia layanan," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian mengatakan, peretas atau kelompok hacker Brain Cipher Ransomware telah menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya.

"Yang mengalami insiden ini adalah pusat data sementara yang berada di Surabaya, pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware, ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware LockBit 3.0," kata Hinsa dilihat dari Youtube Kominfo, Selasa (25/6/2024).

3 dari 3 halaman

Serang Surabaya

 

Hinsa mengatakan PDNS dibuat di Surabaya dan di Jakarta dibuat karena pembangunan PDN pusat belum rampung. Sehingga, semua data disimpan di PDN Jakarta dan Surabaya.

"Jadi data data ini disimpan di pusat data sementara seperti kita ketahui bahwa pembangunan data center nasional pusat data nasional yang sekarang masih belum selesai," katanya.

"Jadi karena kebutuhan untuk proses bisnis untuk proses jalannya pemerintahan maka dibuatlah oleh Kominfo pusat data sementara yang ada di Jakarta maupun Surabaya," sambungnya.

Hinsa menuturkan, BSSN berkoordinasi dengan lembaga lain untuk menginvestigasi serangan siber ini. Pihaknya mengupayakan investigasi menyeluruh pada bukti forensik.

"Masih terus mengupayakan investigasi menyeluruh pada bukti forensik yang didapat dengan keterbatasan evidence atau barang bukti, karena kondisi barang bukti atau evidence-nya terenkripsi," ucapnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com