Sukses

Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini

Pemberian izin usaha pertambangan untuk Ormas Keagamaan masih menjadi polemik.

Liputan6.com, Jakarta Pemberian izin usaha pertambangan untuk Ormas Keagamaan masih menjadi polemik.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta Ormas Keagamaan sebagai pihak yang akan menerima izin maupun Kementerian ESDM sebagai pihak yang memberikan izin untuk selalu mendahulukan prinsip kehati-hatian dan kepatutan. 

Ia menyebut dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 disebutkan bahwa kesempatan untuk mengelola pertambangan ini diberikan dengan syarat yang ketat.

"Karena itu kesempatan Ormas Keagamaan mengelola pertambangan ini harus didahului pertimbangan dan analisis yang komprehensif serta menjalankan prinsip kehati-hatian,” kata Eddy dalam Diskusi Publik Fraksi PAN DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Sekjen PAN ini mengingatkan kesiapan ormas keagamaan, baik dari sisi manajerial dan operasional dalam mengelola tambang. 

Hal ini penting untuk menjaga jangan sampai izin pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.  

"Komisi VII DPR RI akan memastikan jangan sampai izin tambang untuk Ormas Keagamaan ini dimanfaatkan dan ditumpangi oleh oknum pengusaha tambang yang ingin memperluas wilayahnya operasinya," kata Eddy.

"Karena itu pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan ini harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel," sambungnya.

 

2 dari 3 halaman

Harus Transparansi

Melalui transparansi, akuntabilitas Eddy berharap izin pertambangan bagi ormas keagamaan dapat membuka partisipasi masyarakat dengan pelibatan dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang dirasakan oleh seluruh komunitas.

"Jika dikelola dengan profesional, transparan dan akuntabel, tentu harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja serta pengembangan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat," ungkap Eddy.

Dia menyampaikan, pada akhirnya keputusan ada pada Ormas Keagamaan apakah mereka merasa sudah memiliki kecakapan untuk masuk dan mengelola pertambangan.

 

3 dari 3 halaman

DPR Akan Awasi

"Kami di Komisi VII DPR RI akan melakukan pengawasan agar Ormas Keagamaan dapat melakukan pengelolaan tambang dengan menerapkan best mining practices dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,"

"PAN sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah berkomitmen untuk menjaga marwah para tokoh agama dan guru-guru kita jika suatu ketika organisasinya terjun dalam pengelolaan tambang," pungkasnya.