Liputan6.com, Jakarta - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Leuwihalang, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Uang tunai dana desa senilai Rp 324 juta raib dibawa kabur pencuri.
Sekretaris Desa Cicadas, Egi Burhan mengatakan pencurian dengan modus pecah kaca terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga
Egi mengungkapkan uang tunai ratusan juta yang digondol pelaku merupakan dana desa yang baru diambil di Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.
Advertisement
"Rencananya uang tersebut untuk kebutuhan membangun infrastruktur jalan di desa kami," kata Egi, saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Mulanya, Andriawan selaku Bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana Ketua TPK hendak menuju lokasi proyek pembangunan jalan usai mencairkan dana desa di Bank Mandiri Cabang.
"Di tengah jalan sempat ada pengendara motor memberitahu kalau ban belakang kempes karena bocor," tutur Egi.
Andriawan dan Rendi sempat menghentikan kendaraan Honda CRV di tepi jalan untuk mengganti ban belakang yang pecah.
"Di Kampung Bojong sempat ganti ban, setelah selesai keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke lokasi proyek," kata dia.
Setiba di lokasi proyek, Andriawan dan Rendi turun dari mobil lalu menghampiri Kepala Desa Cibodas yang sedang mengontrol pekerjaan. Sementara uang tunai ratusan juta beserta barang bukti lainnya ditinggal di dalam mobil.
Saat Rendi kembali ke mobil, dia melihat kaca kanan depan sudah dalam keadaan pecah. "Setelah nyamperin, sekitar 2 menit ninggalin mobil, itu kaca depan bagian kanan sudah jebol," terangnya.
Uang tunai sebesar Rp 324 juta beserta satu buah laptop yang berada di bawah kursi depan raib digasak pencuri.
Â
Korban Dibuntuti Usai Keluar dari Bank
Dari keterangan para pekerja, sempat melihat delapan orang tak dikenal menggunakan empat sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
"Masyakarat ada yang melihat 4 motor pakai Satria FU, satu motor 2 orang. Yang 3 nungguin di depan, 1 orang lagi jalan ke depan," bebernya.
Egi menduga korban sudah dibuntuti selepas keluar dari bank. Pelaku menggunakan modus pecah ban.
"Karena modus pecah ban ga berhasil, mungkin kondisi jalan ramai atau gimana, jadi tidak berhasil. Akhirnya pakai cara pecah kaca saat mobil parkir di lokasi proyek," terangnya.
Kasus pencurian dana desa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rumpin dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Soal uang itu harus diganti atau bagaimana kami ga tahu secara aturannya. Yang pasti saat itu kami langsung membuat laporan polisi," ujarnya.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan setelah menerima laporan pencurian pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Ia menyebut pelaku menggasak uang Rp 324 juta dan satu buah laptop merk Asus serta, puluhan kartu ATM milik guru ngaji dan perangkat staf desa.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan untuk mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca," kata dia. (Achmad Sudarno)
Advertisement