Sukses

Menaker Ida Minta MHI Lakukan Tindakan Preventif Cegah Perselisihan Hubungan Industrial

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta MHI untuk melakukan tindakan preventif seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko.

Liputan6.com, Jakarta Mediator Hubungan Industrial (MHI) memiliki fungsi vital dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi perselisihan hubungan industrial. Fungsi MHI pun menciptakan ketenangan bekerja dan keberlangsungan berusaha.

Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta MHI untuk melakukan tindakan preventif seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko. Ia menyebut, dalam hal itu, MHI harus proaktif dan responsif dalam melihat serta membaca situasi ketenagakerjaan suatu wilayah.

“Sedia payung sebelum hujan itu jauh lebih penting, soal nanti hujan atau tidak itu tidak penting, Bapak dan Ibu bisa tutup kembali payungnya, tapi ketika hujan, apalagi ada badai, kita sudah mendapatkan perlindungan karena sudah menggunakan payung," ujarnya.

"Jadi payung yang saya sampaikan tadi, yaitu edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan itu sangat dibutuhkan," jelas Ida saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dirinya mengatakan, jika upaya preventif dapat dilakukan dengan baik oleh para MHI, maka hal tersebut dapat menciptakan dampak karena upaya yang dilakukan dapat berpengaruh terhadap kinerja instansi, bahkan kinerja nasional.

"Kinerja merupakan tingkat keberhasilan mediator dalam periode tertentu untuk memenuhi standar hasil, target, atau kriteria yang telah ditentukan oleh instansi, yang terimplementasi dalam bentuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Ida.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Indikator Kinerja MHI

Ida mengungkapkan, setidaknya terdapat lima indikator yang terkait dengan kinerja mediator, yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi.

“Ke-5 indikator tersebut bukan hanya terkait dengan output tetapi juga outcome, tidak lagi output base tetapi sudah activity base,” ungkapnya.

"Pemenuhan terhadap kinerja dapat dilakukan jika setiap mediator selalu mengasah atau meningkatkan kompetensinya baik yang bersifat teknis, manajerial, maupun sosial kultural, termasuk peningkatan kompetensi yang bersifat soft skill, seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah," jelas Ida.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.