Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu RP, terlapor dari kasus penggelapan kendaraan milik BH, bos rental mobil yang dianiaya massa sampai tewas di Pati, Jawa Tengah (Jateng).
"Tapi hal itu masih dalam penyelidikan ya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Nicolas menjelaskan alasan sulitnya melacak RP, karena ketika dilaporkan yang bersangkutan memakai alamat palsu. Sehingga sejak Februari 2024 dilaporkan, penyelidikan masih berlangsung.
Advertisement
Diketahui, laporan awal BH selaku bos rental mobil mengaku kehilangan mobil Honda Mobilio yang kala itu disewa oleh RP dengan sistem bayaran per bulan sejak November 2023.
"Begini, tersangkanya menggunakan alamat palsu, tapi enggak mungkin saya bicara terlalu banyak. Intinya anggota kami masih dalam bekerja mencari keberadaan terlapor," ucap Nicolas.
Sementara itu, terkait dengan AG, pelaku pengeroyokan terhadap BH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati ternyata orang berbeda dengan RP yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Kalau dilihat dari foto dan KTP-nya, bukan (berbeda antara RP dan AG)," kata Nicolas.
Adapun untuk kasus dugaan penggelapan mobil Honda Mobilio yang berujung tewasnya BH bos rental setelah dikeroyok warga di Pati, akhirnya berlanjut yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Mobil Honda Mobilio itu kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan. Mobil itu ternyata telah berganti identitas dan pelat nomor sejak digelapkan oleh RP.
Sebelumnya, bos rental mobil berinisial BH tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban dikeroyok warga usai diteriaki maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya. BH meninggal dunia, sementara ketiga rekannya mengalami luka berat.
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Warga di Pati, Begini Tanggapan Mabes Polri
Mabes Polri turut menanggapi kasus pengeroyokan berujung kematian yang menimpa bos rental mobil Jakarta berinisial BH di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban sebelumnya melapor ke Polres Jakarta Timur perihal kehilangan mobil, hanya saja belum kunjung tuntas ditangani.
"Ya terkait asistensi, seluruh kasus tentu menjadi bagian daripada pembinaan fungsi, tugas teknis ya. Kepolisian, khususnya tadi bicara penyidikan, berarti Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Menurut Trunoyudo, penanganan atas adanya suatu laporan peristiwa ke pihak kepolisian memiliki kewenangan secara administratif dan berbagai prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan langkah selanjutnya.
"Jadi tidak bisa serta-merta. Dan, kecepatan untuk menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum itu ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural,” jelas Trunoyudo.
Ketika dilakukan analisis pada setiap laporan, lanjutnya, tentu mesti disertai alat bukti, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya di luar surat dan lainnya. Hal itu menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara pelapor dan juga antarpenyidik di setiap wilayah penegakan hukum.
"Terlebih kami juga mengimbau, tentunya langkah-langkah untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat mandiri. Kami sekali lagi, silakan. Kami sampai dengan jajaran ada kepolisian sampai tingkat polsek, tentu ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat dari kami. Silakan melapor, sehingga setidaknya mengenali wilayah yang bukan wilayahnya dari siapapun, ketika masuk, apalagi mengambil tindakan secara sendiri," tutur Trunoyudo.
Namun begitu, dia bersama jajaran Mabes Polri menyatakan turut berduka cita atas peristiwa nahas yang menimpa bos rental mobil Jakarta berinisial BH.
"Dan langkah ini sudah dilakukan proses penyidikan dengan penetapan tersangka yang ada di Polda Jawa Tengah. Ikuti saja karena Polda Jateng sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah. Dan, tentunya sekali lagi kami mengimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat. Tingkat koordinasi tentu ini menjadi bagian penting," kata Trunoyudo.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement