Sukses

Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp 131 Miliar ke Pembobol PDN, Bagaimana Nasib Data Diretas ?

Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara tegas menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN). Keputusan ini disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait menyusul serangan siber yang mengganggu layanan publik sejak 20 Juni 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, menegaskan sikap pemerintah dalam menanggapi tuntutan peretas. 

"Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar," ujar Usman kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, alasan pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas karena data PDNS yang dibobol itu sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas, ataupun pemerintah.  

"Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan," ucapnya.

Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya. Karena itu, ia mengklaim bahwa data di pusat data itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya berhasil dilumpuhkan.

"Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. Yang penting sudah kami isolasi," kata Usman.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengonfirmasi adanya permintaan tebusan dari peretas. "Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meskipun menolak membayar tebusan, pemerintah mengklaim telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan data yang terdampak. Usman Kansong menjelaskan, 

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga."

Serangan siber terhadap PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Akibatnya, sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak, menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik.

 

2 dari 3 halaman

Normalkan Kondisi dan Keadaan

Sementara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya investigasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. "Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal," kata Wapres saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait insiden ini. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan, "Kamis besok ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security Pusat Data Nasional kita."

 

3 dari 3 halaman

Pemulihan Pelayanan Publik

Meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak membayar tebusan, upaya pemulihan layanan publik terus dilakukan.

Beberapa instansi, termasuk layanan imigrasi, dilaporkan telah kembali beroperasi normal.

Insiden ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber nasional. Pengamat dan masyarakat berharap langkah-langkah konkret akan diambil untuk mencegah serangan serupa di masa mendatang.