Sukses

1.872 Personel Polri Siap Amankan Aksi Demo Tolak Tapera di Patung Kuda dan Kemenkeu

Kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas demo menolak Tapera. Namun, sifatnya situasional tergantung kondisi di lapangan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.872 personel disiagakan untuk mengawal jalannya unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, dan Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). Peserta unjuk rasa menuntut penolakan Tapera dan mencabut Undang-Undang Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari beberapa elemen di Patung Kuda dan Kemenkeu kami melibatkan 1.872 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Kamis.

Susatyo mengatakan, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas. Namun, sifatnya situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Jika ekskalasi meningkatkan akan kita tutup jalan Merdeka Barat, arus lalu lintas akan kita alihkan. Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," kata Susatyo.

Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan menjalankan unjuk rasa dengan tertib.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi," terang dia.

Sementara itu, Susatyo juga meminta seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi dan memberikan pelayanan secara humanis.

"Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BP Tapera: Pekerja Swasta Banyak Menikmati Manfaat FLPP

Mayoritas pekerja swasta disebutkan sebagai penerima manfaat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi selama 14 tahun.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto dalam diskusi daring, Selasa (11/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

"Untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang nilainya besar, sebetulnya siapa penerima manfaatnya? Realisasi penyaluran KPR subsidi didominasi pekerja swasta sebesar 77,5 persen," tutur Sugiyarto.

Adapun selama 14 tahun sektor pekerja swasta (BUMN, BUMD, swasta/buruh) mendominasi penyaluran KPR subsidi Rumah Tapera FLPP. Nilai penyaluran tertinggi terjadi pada 2022 sekitar 212 ribu unit dengan total penyaluran untuk sektor pekerja swasta sebanyak 1.145.112 unit.

Klasifikasi penghasilan yang mendominasi dalam penyaluran pembiayaan KPR Rumah Tapera FLPP selama periode 2010 - 2024 sebesar 379.532 unit adalah kisaran penghasilan Rp3-4 juta. Untuk klasifikasi kisaran penghasilan Rp3-4 juta mendominasi seluruh segmen jenis pekerjaan antara lain PNS, wiraswasta, TNI./Polri, dan lainnya.

"Pekerja swasta inilah yang paling besar dan banyak menikmati manfaat dari FLPP," ujar Sugiyarto.

BP Tapera menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak Rp9,08 triliun untuk  2024. Penyaluran dana itu terdiri dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola BP Tapera.

Tercatat dana FLPP per 8 Mei 2024 telah disalurkan sebanyak 72.779 unit rumah senilai Rp8,83 triliun yang tersebar di 8.245 perumahan, yang dibangun oleh 5.899 pengembang perumahan dari 32 bank penyalur di 33 provinsi dan 376 kabupaten/kota.

 

3 dari 4 halaman

Pembiayaan Rumah Tapera

Akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama, ia menuturkan, sudah tersalurkan sebanyak 1.528 unit senilai Rp253,47 miliar.

Penyaluran dana FLPP 2024 ini, jika merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, BP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 triliun dan melalui Kementerian Keuangan, dioptimalisasikan melalui Indeks Kinerja Utama (IKU) BP Tapera menjadi 170.000 unit dengan nilai yang sama.

Sedangkan pembiayaan Rumah Tapera ditargetkan untuk tahun yang sama sebanyak 8.717 unit senilai Rp1,3 triliun. Khusus untuk penyaluran dana FLPP karena dananya berasal dari APBN, pemantauan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.

BP Tapera memastikan kepatuhan bank penyalur terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP, kinerja bank penyalur, pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat, kualitas rumah yang dipastikan melalui kunjungan lapangan terhadap Rumah Tapera FLPP yang sudah dihuni bersama bank penyalur.

4 dari 4 halaman

Moeldoko: Tapera Diberlakukan Paling Lambat Tahun 2027

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan masih ada waktu bagi semua pihak untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga tahun 2027.

Hal itu disampaikan Moeldoko menyusul keputusan pemberlakuan iuran Tapera, dari sebelumnya tahun ini, menjadi paling lambat tahun 2027.

"apera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya," ujar Moeldoko ditemui usai menunaikan shalat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024), yang dikutip dari Antara.

Moeldoko mengatakan peraturan mengenai iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun bagi pekerja mandiri juga belum terbit, baik dari Menteri Keuangan maupun Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut Moeldoko, persoalan Tapera bukan masalah ditunda atau tidak ditunda, melainkan persoalan mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga akan ada perbaikan melalui peraturan menteri yang akan diterbitkan nantinya.

Di sisi lain, Moeldoko menjelaskan, semangat pemberlakuan kebijakan iuran Tapera dilandasi adanya backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta yang harus ditangani negara.

Dia menjelaskan negara sudah memberikan subsidi agar bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dapat ditekan di angka 5 persen, namun kebijakan itu hanya mampu mendorong kepemilikan rumah 300.000 per tahun. Sehingga, perlu skema baru untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu ASN dalam memiliki rumah. Namun pemerintah merasa perlu ada cakupan skema yang lebih luas, hingga muncul skema Tapera ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.