Sukses

Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival 2024 Pakai Uang Tanpa Sepengetahuan Panitia Lain

Polisi menangkap MDP di Lebak Banten atas dugaan penggelapan gelaran konser Lentera Festival 2024, sehingga membuat penonton ricuh dan membakar soundsystem.

Liputan6.com, Jakarta - MDP, 27 tahun, Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival 2024, mengaku kepada polisi bahwa uang yang dibawanya kabur, dipakai untuk kepentingan pribadi dan tidak diketahui oleh panitia pelaksana lainnya.

"Dari petunjuk hasil dari penyidikan, pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui oleh penyelenggara lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk keperluan pribadi," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Kamis (27/6/2024).

Sehingga, karena ulah MDP tersebut, gelaran konser yang seharusnya jadi ajang hiburan karena penampilan Feel Komplo, Guyon Waton, dan NDX AXA, batal digelar.

"Sehingga, tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis," katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan sangkaan berlapis. Antara lain Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," tuturnya.

Polisi menangkap MDP di Lebak Banten atas dugaan penggelapan gelaran konser Lentera Festival 2024, sehingga membuat penonton ricuh dan membakar soundsystem.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, ketua pelaksana Konser Lentera Festival, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan merugikan ratusan juta rupiah.

"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis (27/6/2024).

 Kasat juga menjelaskan penetapan itu diputuskan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan gelar perkara kasus tersebut. Sehingga diputuskan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan.

"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara," ujarnya

Sementara, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memastikan, bila Muhammad Dian Permana sudah menjadi tahanan Mapolresta.

"Sudah ditahan di Polres," singkatnya.

Ketua panitia Lentera Festival 2024 yang diduga membawa kabur uang senilai ratusan juta rupiah dan mengakibatkan konser batal digelar, sehingga berakhir ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka ditangkap di Lebak di tempat persembunyiannya.

3 dari 3 halaman

Penonton Kesal

Polisi tengah menyelidiki kasus pembakaran sound system dan panggung oleh penonton saat gelaran konser Lentera Festival di Area Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Tangerang, Minggu (23/6/2024) malam.

Sebab, selain amukan massa yang menyebabkan pembakaran panggung dan sound system, diduga juga ada penjarahan pagar pembatas penonton dalam kejadian tersebut.

Kejadian tersebut, berawal saat pukul 19.00 WIB, penonton melihat tidak ada panitia di area panggung dan panggung masih terlihat gelap. Padahal, berdasarkan rundown acara di Tangerang itu, konser di mulai sekitar pukul 20.00 WIB.

"Lalu, penonton yang curiga mulai teriak, mana artisnya dan kapan mulai," kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, Senin (24/6/2024).

Hingga akhirnya, kekesalan penonton pun memuncak pada pukul 20.00 WIB. Saat konser tidak kunjung mulai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini