Sukses

Ma'ruf Amin Ungkap 4 Kriteria Capim dan Dewan KPK Ideal, Apa Saja?

Wapres Ma'ruf Amin menekankan pentingnya memilih kandidat dengan kriteria tertentu untuk memastikan efektivitas dan kredibilitas lembaga KPK ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dibuka. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan pentingnya memilih kandidat dengan kriteria tertentu untuk memastikan efektivitas dan kredibilitas lembaga KPK ke depan. Menurut Ma'ruf, ada empat kriteria ideal yang harus diperhatikan.

Hal ini disampaikan Ma'ruf usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dan PT Fronte Classic Indonesia, di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jawa Timur, Kamis (27/06/2024).

"Saya kira paling pertama harus rekam jejaknya harus bersih. Itu rekam jejak. Sebab kalau rekam jejaknya sudah tidak bersih, saya kira sulit," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis, diterima Kamis (27/6/2024).

Kriteria selanjutnya, kata Ma'ruf terkait integritas, kemudian komitmen. Terakhir, Ma'ruf menekankan soal independen.

"Yang keempatnya, independen. Dan, independen jangan titipan ya, betul-betul (independen)," ucapnya.

Menurut Ma'ruf, jika keempat kriteria tersebut dipenuhi, maka akan lahir pimpinan dan dewas KPK yang bisa diharapkan.

"Jadi rekam jejaknya bagus, komitmennya juga, integritasnya, dan juga independensinya," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menegaskan, pemilihan pimpinan dan dewas KPK harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, Ma'ruf menilai KPK sebagai lembaga penting dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan dinilai oleh pihak internasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran Capim KPK Dibuka 26 Juni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.

Pendaftaran terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK. Nantinya, para pendaftar akan diseleksi oleh panitia seleksi capim KPK. 

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh memastikan akan mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Selain menunggu pendaftar, pansel juga bersafari ke berbagai lembaga termasuk ke KPK untuk meminta masukan perihal proses seleksi nantinya.

"Tentu kita akan cari pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya. Nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik," kata Yusuf di Jakarta.

Sementara pengumuman pendaftaran  capim dan dewas KPK akan dilakukan pada 4-25 Juli 2024. Masyarakat dapat melihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK, dan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Sementara syarat dan tata cara pendaftaran capim KPK tertera dalam surat pengmuman nomor 02/PANSEL-KPK/06/2024.

3 dari 3 halaman

Syarat Daftar Capim KPK

Berikut syarat mendaftar capim KPK:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan
  5. Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan
  6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
  7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik
  8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
  9. Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi
  10. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, dan
  11. Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini