Sukses

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Budi Arie: No Comment

Budi Arie Setiadi didesak mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo buntut peretasan server PDN sejak Kamis 20 Juni 2024 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak soal desakan dari sejumlah masyarakat yang meminta dirinya mundur lantaran gagal menjaga keamanan data.

Desakan mundur itu buntut dari server Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas ransomware dan pemerintah menyatakan hanya pasrah.

"Ah no comment kalau itu. Itu haknya masyarakat untuk bersuara," kata Budi di Kompeks Parlemen Senayan, Kamis (27/6/2024).

Budi mengklaim, meski server PDN diretas, namun belum ada bukti kebocoran data sudah terjadi.

"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I (DPR) kita, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," kata dia.

Diketahui, desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan Menkominfo dapat dilihat dari petisi yang dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).

Petisi itu menggalang suara masyarakat untuk menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. Petisi tersebut bisa diakses di laman change.org dan sudah direspons oleh puluhan ribu masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN). Keputusan ini disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait menyusul serangan siber yang mengganggu layanan publik sejak 20 Juni 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Usman Kansong, menegaskan sikap pemerintah dalam menanggapi tuntutan peretas. 

"Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar," ujar Usman kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Tolak Bayar Tebusan kepada Peretas

Menurutnya, alasan pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas karena data PDNS yang dibobol itu sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas, ataupun pemerintah.  

"Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan," ucapnya.

Usman mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya. Karena itu, ia mengklaim bahwa data di pusat data itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya berhasil dilumpuhkan.

"Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. Yang penting sudah kami isolasi," kata Usman.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengonfirmasi adanya permintaan tebusan dari peretas. "Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meskipun menolak membayar tebusan, pemerintah mengklaim telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan data yang terdampak. Usman Kansong menjelaskan, 

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga."

Serangan siber terhadap PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Akibatnya, sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak, menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik.

3 dari 3 halaman

Wapres Minta Peretasan Server PDN Diinvestigasi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut menyoroti server PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diserang siber Ransomware sejak Kamis (20/06/2024). Wapres meminta investigasi terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal. Sebabnya apa yang terjadi itu sedang dilakukan (investigasi) oleh Kominfo dan juga oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan dari pihak keamanan sedang mencari sebabnya,” ungkap Ma’ruf dikutip dari keterangan tertulis, Senin (24/06/2024).

Ma’ruf meminta Kominfo terus melakukan langkah antisipasi demi melindungi data negara dan masyarakat, serta segala pelayanan publik yang terafiliasi.

“Memang kejadian ini selalu terjadi, di dunia ini selalu terjadi. Oleh karena itu, kita akan memperkuat untuk melindungi kerahasiaan negara, masyarakat, dan juga pelayanan publik jangan sampai terganggu,” tegasnya.

Salah satunya, sebut Ma’ruf, pemerintah akan terus berupaya menerapkan kebijakan satu data nasional agar berbagai data penting negara dan masyarakat tidak tercecer.

“Gangguan ini menjadi satu pelajaran yang berharga buat kita, untuk itu perlu diantisipasi dan tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang,” tegasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.