Sukses

Marak Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Heru Budi: 100 Titik Ditertibkan Setiap Hari

Heru Budi memastikan Satpol PP DKI Jakarta gencar menertibkan parkir liar di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Masjid Istiqlal.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal maraknya parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Menurut Heru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta beserta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah bergerak setiap hari di total 100 titik rawan parkir liar di wilayah Jakarta.

"Sudah dengan Trantib dengan Dishub sudah ada tim, setiap hari ada 100 titik ditertibkan setiap hari," kata Heru kepada wartawan di Dermaga Muara Kamal, Jakarta Utara, Jumat (28/6/2024).

Diketahui, juru parkir (jukir) liar di kawasan Masjid Istiqlal kembali viral di media sosial. Kali ini jukir liar diduga mematok tarif sebesar Rp300 ribu untuk bus yang hendak menurunkan penumpang di di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Kabar itu viral dalam unggahan video akun X @toe_giman, memperlihatkan sejumlah jukir liar yang hendak meminta uang parkir ke bus yang terparkir di depannya.

“Halooo @kemenhub151 nih ada kang jukir liaarrr... berantas doonk…,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Para jukir liar ini bahkan disebut meminta secara paksa kepada pihak bus. Dalam postingan disebut, diduga mereka tidak segan mengancam bakal memecahkan kaca bus jika uang yang mereka minta tidak diberikan.

“Parkir bus pariwisata di Jakarta emang ga ada rasa aman. Dibumbui ancaman pemecahan kaca bus,” tulis narasi dalam video.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Buru Jukir Liar di Istiqlal

Atas kejadian itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu jukir liar yang dimaksud dalam video tersebut.

Menurutnya, pengejaran terhadap jukir liar itu sebagai upaya penyelidikan dengan saling berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

"Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP," singkat Susatyo, Senin (24/6).

Adapun kasus juru parkir liar ini sebelumnya sempat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran, dengan menangkap AB (49) dan J (26). Keduanya viral setelah mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada pengunjung Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini