Sukses

Muncul Petisi Copot Menkominfo, ADKI: Sosok Serius Berantas Judi Online Kok Malah Mau Dicopot?

Desakan mundur itu buntut dari server Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas ransomware.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan, dengan dampak-dampak negatif yang semakin merajalela di masyarakat.

Tren judi online tidak hanya menjadi masalah di perkotaan, melainkan juga semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat desa, yang dapat menghadirkan ancaman serius terhadap kesejahteraan dan stabilitas sosial mereka.

Hal ini didukung dengan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) bersama Desamind Indonesia, dimana menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa dalam perjudian online cukup signifikan.

“Masyarakat desa adalah yang paling terdampak dari wabah judi online hari ini. Survei terakhir kami menyatakan bahwa, 7 dari 10 Warga Desa telah terpapar Judi Online. Mereka semua berpenghasilan di bawah rata-rata,” ujar Shafigh Lontoh selaku Sekjen DPP Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) dalam keterangannya.

Dampak negatif dari maraknya judi online pun sangat meresahkan, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah preventif yang lebih tegas untuk mengatasi masalah ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Satgas Judi Online sangatlah penting untuk menanggulangi dan mencegah tren judi online marak terjadi lagi. Tindakan yang lebih tegas dan koordinasi yang efektif antara kedua instansi tersebut diperlukan agar masyarakat desa dapat terhindar dari dampak negatif perjudian online, juga demi menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka.

<p>Sekjen DPP Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) Shafigh Lontoh (Istimewa)</p>

“Kami sangat mengapresiasi langkah Menkominfo (Budi Arie Setiadi) dan Satgas Judi Online bentukan Presiden RI yang efektif meminimalisir meluasnya wabah. Pertanyaan kami justru hadir untuk SafeNet yang menggalang petisi, haruskah Menkominfo mundur dalam perjuangannya hari ini?" ujar Shafigh Lontoh.

"Berkenankah SafeNet bersama kami untuk membuat petisi juga terkait pemberantasan judi online? Kami harap SafeNet memiliki cita-cita yang sama seperti kami, demi terwujudnya ekosistem digital yang sehat di Indonesia,” ujar Shafigh Lontoh.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat terus memberikan dukungan intensif untuk meminimalisir tren judi online di masyarakat.

Dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang intensif, diharapkan akan terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Budi Arie: No Comment

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak soal desakan dari sejumlah masyarakat yang meminta dirinya mundur lantaran gagal menjaga keamanan data.

Desakan mundur itu buntut dari server Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas ransomware dan pemerintah menyatakan hanya pasrah.

"Ah no comment kalau itu. Itu haknya masyarakat untuk bersuara," kata Budi di Kompeks Parlemen Senayan, Kamis (27/6/2024).

Budi mengklaim, meski server PDN diretas, namun belum ada bukti kebocoran data sudah terjadi.

"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I (DPR) kita, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," kata dia.

3 dari 3 halaman

Petisi

Diketahui, desakan agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan Menkominfo dapat dilihat dari petisi yang dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).

Petisi itu menggalang suara masyarakat untuk menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.