Sukses

Data Imigrasi Masih di Amazon, Menkumham: Bagus, Tidak Ada Kendala

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan data imigrasi masih berada di Amazon Web Service (AWS), usai peretasan Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS). Menurut Yasonna, tidak ada kendala dan kebocoran data terkait pelayanan imigrasi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan data imigrasi masih berada di Amazon Web Service (AWS), usai peretasan Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS). Menurut Yasonna, tidak ada kendala dan kebocoran data terkait pelayanan imigrasi.

"Sekarang masih di situ, masih di AWS. Lengkap. Bagus, tidak ada lagi kendala. Aman," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menteri asal PDI Perjuangan itu belum mengetahui kapan data imigrasi akan disimpan di AWS. Hal ini, kata Yasonna, tergantung bagaimana perkembangan ke depan. "Nanti kita lihat saja," ujar Yasonna.

Seperti diketahui, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) membuat layanan di sejumlah instansi publik menjadi terganggu, salah satunya imigrasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, data yang berhubungan dengan imigrasi untuk sementara dipindah ke Amazon Web Service (AWS).

"Ya kita terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS (Amazon Web Service)," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip Selasa (25/6/2024).

Yasonna menjelaskan pemindahan layanan imigrasi sebagai solusi darurat. Sehingga pihaknya memakai Amazon untuk sementara.

"Jadi menunggu PDN baik kita harus emergensi apa, solusi emergensi. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu," tutur Yasonna.

Ransomware yang menyerang server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak pada 210 instansi pusat dan daerah di Indonesia. Kabar ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, melalui kanal YouTube Kominfo pada Selasa (25/6/2024).

Semuel menjelaskan bahwa sejumlah instansi yang sudah mulai beroperasi, seperti Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), juga terdampak oleh serangan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Sudah Pulih 100 Persen

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan seluruh layanan terkait keimigrasian telah pulub 100 persen. Pasca serangan siber ransomware kepada Pusat Data Nasional (PDN).

"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," kata Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham, Silmy Karim saat jumpa pers, Jumat (28/6/2024).

Walaupun masih ada penyesuaian, namun Silmy menjamin layanan keimigrasian saat ini sudah bisa berjalan dengan lancar. Khususnya proses dalam pengurusan paspor untuk masyarakat.

"Berhasil di-recover 100 persen. Walaupun tentu kita pasti masih ada satu-dua yang mungkin ada gangguan sedikit-sedikit, menunggu kestabilan tetapi sudah recover," tuturnya.

Hal itu karena dalam proses pemulihan ini cukup membutuhkan kerja keras. Sebab, Ditjen Imigrasi harus memulihkan data dari 431 layanan di seluruh Indonesia dan 151 itu ada di luar negeri, hanya pada pelayanan paspor.

"Makanya paspor itu yang paling terakhir recover. Karena satu per satu harus dilakukan setting ulang," jelasnya.

Soal aplikasi M-Passport, Silmy menyampaikan bahwa layanan digital itu seyogyanya telah aktif dan bisa digunakan dalam waktu dekat. Namun hanya memerlukan proses instal ulang untuk reset data.

"Karena kalau masih pakai yang lama itu kadang-kadang tidak nyambung. Sehingga kesannya masih belum baik. Padahal itu tinggal di-setting ulang atau reset, di-delete, instal lagi, itu biasanya lancar untuk kaitan dengan M-Passport," tuturnya.

Selain urusan paspor, Ditjen Imigrasi juga harus mengurus perihal kerja sama keimigrasian dengan 22 kementerian dan lembaga yang terganggu datanya akibat serangan siber pada Pusat Data Nasional.

"Dukcapil pakai, Bea Cukai pakai, Kemenlu pakai, otomatis kalau Dirjen Anggaran kaitan pembayaran, Kemenaker, Kementerian Investasi, KPK, Polri, Kejaksaan, BNPB, dan seterusnya sampai Direktorat Jenderal Pajak. Ini juga kita harus buka satu-satu," jelasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.