Sukses

Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca Gangguan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery, Sabtu, 22 Juni 2024 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Pascagangguan akibat serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah kembali normal. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi saat meninjau langsung ke Kantor Imigrasi Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Menurutnya, kondisi pelayanan keimigrasian, baik WNI maupun WNA, sudah kembali seperti sedia kala. Karenanya masyarakat pemohon paspor sudah bisa dilayani untuk wawancara dan foto.

"Proses pencetakan paspor juga sedang dikejar untuk diselesaikan akibat penumpukan di pekan lalu,” ujar Sandi yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery, Sabtu, 22 Juni 2024 malam.

Sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal, kembali normal, pada Minggu, 23 Juni 2024 pagi. Begitu pula dengan Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online yang sudah sepenuhnya beroperasi seperti biasa.

Pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.

Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.

Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

"Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata," ujar Silmy, Senin, 24 Juni 2024.

 

2 dari 2 halaman

Imigrasi Pindahkan Data Center

Ia mencontohkan masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika bersifat ransomware. Karenanya pihak Imigrasi memutuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.

"Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi," tandasnya.

(Bam Sinulingga)