Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas persoalan judi online. Bahkan dia memastikan sebagai Ketua Penegakan Hukum Satgas Judi Online juga akan memburu bandar puncaknya.
Pernyataan ini menanggapi terkait informasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie perihal empat bandar judi online besar yang terdeteksi berada di Indonesia.
Baca Juga
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6).
Advertisement
Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga nantinya proses kerja pemberantasan Judi Online akan bersama-sama dengan instansi lain.
"Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," tuturnya.
Bongkar Ratusan Kasus
Perlu diketahui dalam periode 23 April sampai 17 Juni sejak Satgas Judi Online dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri bersama jajaran selaku penegakan hukum telah membongkar 318 kasus dengan 464 orang tersangka.
Sementara untuk barang bukti selama periode tersebut yang berhasil disita sebanyak Rp67 miliar 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 website judi online, 296 kartu atm.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Â
Advertisement