Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengejutkan terkuak saat rapat dengar pendapat antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dan Komisi III DPR. Betapa tidak? Lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR, DPRD, dan sekretariat jenderal atau setjen diduga bermain judi online.
Rapat digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. Ketika itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengenai ada tidaknya anggota legislatif yang diduga bermain judi online.
Baca Juga
"Terkait dengan pertanyaan, apakah profesi ini? Kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi. Apakah ada legislatif di pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," ujar Ivan Yustiavandana.
Advertisement
Jumlah transaksi pun tak tanggung-tanggung. Menurut Ivan, jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR mencapai 7.000 transaksi. Namun, jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga setjen.
Ivan menjelaskan pula, angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga setjen mencapai Rp 25 miliar.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran. Sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar (rupiah)," Kepala PPATK itu menambahkan.
Kendati demikian, Ivan menegaskan data yang dikantongi PPATK tidak sebatas pada anggota legislatif dan pejabat negara. Tapi juga berbagai profesi lainnya. Jenis data yang dikumpulkan pun cukup komprehensif. Mencakup nama, domisili, rekening, hingga lokasi transaksi yang terkait.
Terkait data anggota legislatif, Ivan mengaku siap berbagi data dengan Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Di sisi lain, dia juga siap membuka data dalam forum tertutup dengan Komisi III DPR sebagai mitra PPATK.
Judi online telah menyasar berbagai profesi, termasuk di lingkungan DPR, DPRD, dan setjen. Apa saja jurus Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Advertisement
Infografis 5 Jurus Satgas Berantas Judi Online di Indonesia
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun
Advertisement